Beranda Sumsel OKI Terapkan Perbub 39, Tim Gabungan Razia Prokes

Terapkan Perbub 39, Tim Gabungan Razia Prokes

154
0

SumselNews.co.id Kayuagung | Satuan tim gabungan dari Dishub, Satpol-PP, TNI, dan Polri giat melakukan razia masker disejumlah wilayah di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Sabtu ( 20/02/2021 ).

Hal itu dilakukan guna menegakkan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Upaya Pencegahan Penularan kovid 19 yang ada dikabupaten Ogan Komering Ilir.
Razia dilaksanakan dijalan lintas timur depan kantor pemkab OKI, pelaksanaan tersebut di lakukan mulai pukul 20.30 wib sampai selesai.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk menghimbau masyarakat agar memakai masker dan tetap menjaga jarak terkait dengan menyebarnya wabah covid 19 yang ada dikabupaten Ogan Komering Ilir.

Terkait dari peraturan yang dibuat bagi masyarakat ataupun pengendara kendaraan roda 2 dan 4 dari luar daerah maupun dalam daerah akan ditindak tegas bagi yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan akan dikenakan sangsi berupa menyanyikan lagu Garuda Pancasila, juga bagi pengendara kendaran diharuskan mencari masker terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten OKI Antonio Ramadhan S,Sos,MM melalui Kepala Bidang Operasional Bapak Mopul arwan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut di prioritaskan di jalan raya Lintas Timur dikarenakan sering terjadinya keluar masuk kendaraan dari wilayah kabupaten lain yang melintas di Kab (OKI),”ungkapnya.

“Kegiatan razia masker ini untuk mengantisipasi supaya tidak terjadinya hal- hal yang tidak diinginkan demi kenyamanan kita bersama dan terus dilakukan setiap hari libur selama covid19 belum berakhir, untuk itu pihak pemerintah berharap pada masyarakat supaya dapat bekerja sama juga tetap mematuhi peraturan yang sudah ada, dengan membiasakan diri memakai masker, demi kebaikan kita semua”,tutupnya Mopul. ( NS )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini