PT RMKO Bantah Sengaja Buang Limbah ke Kebun Warga

Sumselnews.co.id Muara Enim | PT Royaltama Mulia Kontraktorindo (RMKO) memberikan tanggapan terkait pemberitaan mengenai dugaan pencemaran lahan perkebunan warga di UPT II Desa Kayuara Sakti, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Public Relations PT RMK Caecilia Brahmana menyampaikan bahwa, perusahaan membantah adanya tindakan pembuangan limbah secara sengaja ke lahan milik warga.

“Kami ingin meluruskan bahwa tudingan adanya tindakan pembuangan limbah secara sengaja oleh perusahaan tidak sesuai dengan fakta,” ujar Caecilia dalam hak jawab yang disampaikan kepada media, Jumat 28 Agustus 2026.

Menurutnya, kondisi yang terjadi di lahan warga merupakan dampak dari kontur alami lahan, bukan disebabkan oleh kelalaian maupun kesengajaan dari pihak perusahaan.

Caecilia menerangkan bahwa, terkait rincian kondisi lahan yang disampaikan dalam pemberitaan sebelumnya, pihak perusahaan saat ini masih melakukan pengecekan dan pembahasan lebih lanjut bersama pihak yang bersangkutan.

“Perusahaan telah melakukan pertemuan langsung dengan pihak yang bersangkutan untuk menindaklanjuti persoalan ini secara kooperatif,” terangnya.

Caecilia menegaskan, PT RMKO selama ini telah dan terus menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pihaknya juga berharap informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat disampaikan secara berimbang dan sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.

“Demikian hak jawab ini kami sampaikan untuk memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, limbah yang berasal dari aktivitas hauling batu bara PT Royaltama Mulia Kontraktorindo (RMKO) diduga mencemari kebun kelapa sawit milik warga di UPT II Desa Kayuara Sakti, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Akibat dugaan pembuangan air bercampur debu batu bara tersebut, sebanyak 35 batang kelapa sawit milik warga dilaporkan mati.

Baca Juga  SIBA Rajut Siap Tingkatkan Kualitas Produk, Setelah Ikuti Studi Banding ke Syam's Handicraft Gallery

Pemilik lahan, Gunawan AD (51), didampingi pemegang kuasa, Makmur Maryanto, menyebut limbah tersebut diduga telah masuk ke area kebunnya sejak September 2025.

“Baru ketahuan kondisi tersebut sekitar satu bulan lalu setelah kembali melakukan pengecekan ke lokasi kebun,” ujar Gunawan, Kamis 27 Agustus 2026.

Gunawan mengungkapkan, dirinya mendapati adanya genangan air serta tumpukan material yang diduga merupakan debu batu bara di area perkebunan.

“PT RMKO membuang air yang bercampur debu batu bara dari kegiatan hauling ke kebun kelapa sawit,” ungkapnya.

Menurutnya, pembuangan air tersebut dilakukan tanpa seizin dirinya dan menyebabkan genangan, terutama saat musim hujan. Kondisi itu berdampak terhadap tanaman kelapa sawit yang berada di sekitar area terdampak.

“Pembuangan air limbah kegiatan tersebut tanpa seizin saya sehingga menimbulkan dampak genangan air di musim hujan. Debu batu bara yang menumpuk di lahan mengakibatkan 35 batang kelapa sawit mati,” katanya.

Gunawan mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak perusahaan. Bahkan, pihak RMKO juga telah turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi kebun dan mengecek tanaman sawit yang mati.

“Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait penyelesaian maupun ganti rugi atas kerugian yang saya alami,” bebernya.

Gunawan juga menyebut persoalan tidak hanya terkait tanaman sawit yang telah mati. Kondisi lahan yang masih tergenang membuat upaya penanaman kembali dikhawatirkan kembali mengalami kegagalan.

“Kalau mau ditanami lagi juga sudah percuma. Ditanam lagi, mati lagi, karena tanahnya sudah tercemar,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, Gunawan meminta pihak PT RMKO memberikan ganti rugi atas tanaman dan lahan yang terdampak serta segera menyelesaikan persoalan tersebut secara baik.

Sebagai bentuk upaya penyelesaian, Gunawan mengaku telah mengirimkan surat kepada manajemen atau pimpinan PT RMKO. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Plt Bupati Muara Enim, Ketua DPRD Muara Enim, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim, Camat Gunung Megang serta Kepala Desa Kayuara Sakti.

Baca Juga  Debat Publik Perdana, 4 Paslon Bupati dan Wabup Muara Enim Beradu Visi-Misi

“Kami berharap segera ada penyelesaian untuk ganti rugi tanam tumbuh yang tercemar limbah ini,” harapnya. (Alhamd)