RDP DPRD Akhiri Kesimpangsiuran CSR Muba, Forum Diperkuat untuk Koordinasikan Dunia Usaha

SUMSELNEWS.CO.ID, MUBA-Dukungan penuh disampaikan DPRD Musi Banyuasin (Muba) kepada Forum CSR Muba dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Muba, (31/8/2026).

Ditengah kondisi fiskal saat ini, program CSR dari ratusan perusahaan yang tergabung dalam forum CSR Muba dinilai sangat berperan penting dalam membangun kabupaten Muba.

Dari 114 Perusahaan yang tergabung dalam Forum CSR hingga Juni 2026 total target CSR Rp 61,9 miliar hingga kini baru tercapai Rp Rp 26,4 miliar atau sekitar 44 persen.

Target Rp 61,9 Miliar diperkirakan akan tercapai hingga akhir tahun ini, kendati hingga saat ini masih ada sekitar 50 persen perusahaan yang belum mematuhi alias komitmen pada CSR.

Wakil Ketua DPRD Muba, Irwin Zuliany mengatakan pentingnya keterlibatan perusahaan yang ada di Muba untuk ikut serta membangun kabupaten Muba melalui program CSR.

Namun pihaknya mendorong transparansi realisasi CSR untuk disampaikan kepada masyarakat secara terbuka, pasalnya selama ini program CSR masih menjadi pertanyaan publik.

“Kami minta CSR ini dibuka seluas-luasnya, sampaikan kepada masyarakat melalui media massa dan media sosial,” tegas Wakil Ketua DPRD Muba, Ahmadi Dausat dalam rapat dengar pendapat bersama forum CSR yang dihadiri Koordinator Forum CSR Muba sekaligus Kepala Bapperida Muba, Mursalin, Kabag Hukum Setda Muba, Ketua Forum CSR dan beberapa perusahaan yang tergabung dalam Forum CSR Muba.

Lebih lanjut, Ahmadi meminta setiap program CSR yang dibangun harus menyertakan nama perusahaan yang berkontribusi.

“Misalnya ada perbaikan jalan atau pembangunan gedung, tulis saja plang nama bantuan dari perusahaan mana, jadi masyarakat tahu jelas kontribusi perusahaan mana saja yang menggelontorkan CSR,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidy Gumay yang meminta Forum CSR Muba untuk mengedepankan transparansi dalam pengelolaan program CSR.

Baca Juga  Bupati Dodi Reza Ingatkan PPI di Belgia Tetap Jaga Tali Kebhinekaan

“Kita minta pihak Forum CSR agar bisa transparan dengan melaporkan setiap realisasinya rutin ke pihak Bapperida dan publik sehingga realisasi CSR dapat diakses masyarakat dan berdampak terhadap masyarakat Muba,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Forum CSR Muba yang juga Kepala Bapperida Muba, Mursalin mengatakan hingga Juni 2026 tercatat Rp 26, 4 miliar realisasi program CSR.

Dijelaskan, bahwa forum CSR tidak memungut ataupun menerima CSR perusahaan dalam bentuk uang. Dalam aturannnya kata Mursalin, bantuan CSR yang dapat diterima berupa barang dan jasa.

“Dalam aturannya, Forum CSR tidak menerima uang, kami hanya menerima bantuan CSR dalam bentuk barang dan jasa,” jelas Mursalin.

Dia menegaskan perusahaan yang belum berkontribusi pada program CSR untuk segera menunaikan komitmennya demi kemajuan kabupaten Muba.

“Wajib bagi perushaan untuk berkontribusi pada program CSR, karena mengenai CSR ini telah diatur dalam UU nomor 40 tahun 2007, PP 47 Tahun 2012, Permen ESDM Nomor 25 Tahun 2018, Permensos nomor 9 tahun 2020, sementara regulasi daerah diatur dalam Perbub nomor 22 tahun 2016, Perbub 47 nomor 47 tahun 2017, SK Bupati Mokor 145/KPTS/2021 dan surat edaran Bupati Nomor 409 tahun 2025,” tutupnya.