MUBA  

Satres Narkoba Polres Muba Kembali Berhasil Tangkap Bandar Narkoba, 1,7 Kg Sabu Diamankan

SEKSYU | Satuan reserse Narkoba, (Satres Narokba) Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali berhasil mengamankan bandar narkoba di wilayah Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi banyuasin.

Diketahui identitas bandar tersebut yakni Fitralia alias Afek (41) merupakan warga Kecamatan Babat Supat. Dari tangan sang bandar Aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 85 paket seberat 1,7 Kilogram (KG).

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, SIK, MSI didampingi Kasat Narkoba AKP Agung Wijaya Kusuma, SIK, Kasi Humas Iptu Nazaruddin Bahar, SE, M.Si, pada prees rilis ungkap kasus tersebut di aula Mapolres Muba, Selasa (1/3) mengatakan tersangka Fitralia alias Afek berhasil kita tangkap di sebuah pondok miliknya yang berada di Dusun IV, Desa Supat Induk, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba pada, Jumat (25/02/2022) sekitar pukul 05:15 wib,

Penangkapan bandar narkoba kelas kakap ini Alamsyah menyebut berawal daru informasi masyarakat. Selanjutnya, anggota bergerak melakukan penggerbekan.

“Setelah berada di lokasi (TKP) di Dusun IV, Desa Supat Induk, Kecamatan Babat Supat. Anggota kita berhasil menemukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 85 paket seberat 1,7 Kg yang berada pada tas sandang milik tersangka.,”terangnya.

Usai diamankan, sang bandar dilakukan pemeriksaan dsri hasil interogasi tersangaka mengaku mengedarkan narkoba tersebut ke tidak hanya satu temapt namun beberapa wilayah yakni di wilayah Sungai Lilin, Babat Supat, Bayung Lencir dan di wilayah Sekayu.

Untuk pasal yang diterapakan terhadap tersangka ini yakni pasal Pasal primaer 114 ayat (2) Subsider 112 ayat (2) uu.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati, seumur hiduo atau penjara minimal 6 tahun maksimal 20 tahun

“Kami mengimbau, kepada masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan adanya aktivitas peredaran gelap narkoba. Mari bersama-sama kita berantas peredaran gelap narkoba,” imbuhnya.

Baca Juga  Puspaga ‘Rumah Cinta’ Muba, Gerbang Terbentuknya Keluarga Sejahtera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *