MUBA  

Soal Status Pengolahan Minyak Rakyat, Ribuan Warga Muba Bakal Aksi di Kantor Gubernur, Mapolda hingga DPRD Sumsel

PALEMBANG- Setelah melakukan aksi di halaman Kantor Pemerintah dan DPRD Kabupaten Muba pekan lalu. Ribuan warga Muba akan menggelar aksi lanjutan di halaman Kantor Gubernur, Mapolda Sumsel dan kantor DPRD Sumsel di Kota Palembang pada Rabu 20 Mei 2026

Warga Muba melalui Pemuda Peduli Pengangguran (PPP) menyuarakan tuntutan utama agar kegiatan pengeboran dan pengolahan minyak bumi tradisional yang selama ini disebut sebagai penambangan ilegal tidak ditutup, melainkan segera dilegalkan dan diakui secara hukum.

“Insyallah hari rabu nanti, kita akan melakukan aksi di Palembang,” Kata Firman Akbar selaku Pembina organisasi masyarakat PPP, minggu (17/5/2026).

Menurut dia bahwa kegiatan ini telah berlangsung puluhan tahun dan menjadi tumpuan utama mata pencaharian ribuan keluarga di berbagai kecamatan wilayah Muba.

“Ini bukan sekadar usaha biasa, melainkan sumber penghidupan kami sehari-hari, Jika ditutup begitu saja, akan banyak memunculkan pengangguran,” ujarnya.

Sebelumnya yang membinggungkan bahwa selama ini, adanya muncul pihak-pihak yang menuntut penutupan dengan alasan merusak lingkungan, rawan kebakaran, dan menimbulkan korban jiwa, yang mengatas namakan masyarakart, namun pada fakta kenyataan yang sebenarnya di lapangan justru menunjukkan mayoritas masyarakat dalam jumlah yang cukup besar hari ini (11-05-2026) yang sangat bergantung pada usaha ini, dan risiko keselamatan sudah dianggap sebagai konsekuensi yang diterima demi kelangsungan hidup bagi mereka.

” Benar, sumur minyak sudah ada peraturan menteri nya, tapi bagaimana pengolahannya? Ini yang ingin kami diskusikan dan tuntaskan, jangan sampai kebijakan yang ada justru mempersempit kesempatan rakyat dalam mencari pendapatan” Tegas Firman yang merupakan aktivis muda asal Musi Banyuasin.