Sumselnews co.id| Muba- Setelah sempat dua bulan mandek, akhirnya gaji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dibayar. Gaji yang sempat tertunda tersebut, nanantinya akan langsung masuk atau di transfer ke rekening masing-masing.
“Untuk gaji PPK akan dibayarkan langsung 2 bulan namun, masih saat ini masih ada sedikit terkendala sistem CMS di bank BRI,”ungkap Sekretaris KPU Kabupaten Musi Banyuasin Dedi Irawan, S. IP., M.Si, Kamis (9/3).
Dikatakanya, gaji yang di bayarakan tersebut gaji untuk PPK serta gaji Sekertariat PPK. Sementara untuk anggaran oprasional sendiri akan segara di bayarakan.
“Untuk anggaran operasional untuk tahap awal ini akan langsung dibayarkan dua bulan, saat ini tengah di proses pembuatan rekening untuk sekretariat PPK selanjutnya setelah sistem normal anggaran akan di transfer setiap bulan,”ucapnya.
Lanjutnya, sistem pembayaran baik untuk gaji maupun untuk dana operasional tidak lagi dilakukan pembayaran secara tunai, semua melalui transfer, sistem ini baru diterapakan.
“Jadi, gaji dan dana operasional semua melalui transfer, KPU RI telah melakukan kerjasama kepada bank Himbara untuk melakukan pembayaran, nah kita di Muba menggunakan Bank BRI, “terangnya.
Sementara, untuk gaji petugas PPS Sendiri Dedi Menyebut saat ini tengah proses pembutan rekening PPS.
Sekedar Informasi, gaji yang akan diterima
Ketua PPK Rp2.500.000 per bulan, anggota PPK Rp2.200.000 per bulan dengan masa kerja 15 bulan. Yaitu 4 Januari 2023 – 4 April 2024.
Kemudian Gaji PPS ketua PPS Rp1.500.000 per bulan, dan anggota PPS Rp1.300.000 per bulan.