Sebanyak 270 KPM PKH Penyandang Disabilitas menerima bantuan tahap dua yang akan mulai disalurkan pada bulan April. Penerima PKH katagori disabilitas berat dalam satu tahun menerima bantuan sebesar Rp 2,4 Juta yang dibagi dalam empat tahap dan disalurkan pertiwulan atau pertiga bulan sehingga.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muba Ahmad Nasuhi SH .MM melalui kepala bidang (Kabid) linjamsos Mat Darul S.sos didampingi korkab PKH Arniliana mengatakan penyaluran program bantuan PKH sudah berjalan sejak awal bulan Januari dan dikirim langung ke rekening masing -masing KPM.
“Ini data bayar untuk tahap ke dua, insyaallah akan di bayarkan di bulan april nanti, untuk data insyaallah tidak ada pengurangan tetapi mungkin akan ada tambahan karena calon KPM baru masih diajukan untuk data bayar,”ungkap Arni, sabtu (13/2).
Dikatakan arni, KPM PKH yang menerima bantuan tersebut sesuai aturan dari kemensos, yakni penyandang disabilitas yang berat dimana kondisi penyandang disabilitas tersebut masuk dalam kategori tidak bisa lagi untuk mencari nafkah.Dan data KPM PKH yang memerima semua berdasarkan data dari DTKS.
Sehingga, meski tidak mempunyai tangan atau kaki, tapi masih bisa menolong dirinya sendiri maka penyandang cacat tersebut belum dicover oleh bantuan Sosial PKH
“Iya tentu PKH disabilitas berat, yakni penyandang difabel tersebut tidak bisa beraktivitas seperti menolong dirinya sendiri sehingga memang benar-benar layak menerima bansos”,tukasnya