Pertahankan Hak Asuh Ayah Rahul Menang Di Pengadilan Agama, Ini Kata Hakim..

Sumselnews.co.Id Pagaralam | Setelah terjadinya perceraian ada masalah gugatan hak asuh yang diperebutkan oleh kedua belah pihak ini sampai- hampir terjadi perkelahian dengan pihak lain, namun semuanya berujung di Pengadilan Agama Kota Pagar Alam Jumat 10/03/2023
Prosess persidangan Gugatan hak asuh anak Muhammad Rahul Al Jimzz Bin Jimmi,

melalui hakim ketua pengadilan agama Imam Mujadid Alhakimi LC, memutuskan bahwa hak asuh anak tersebut diberikan kepada ayah kandungnya selaku Pengunggat,

Meskipun dalam proses persidangan tergugat tidak hadir diruang sidang, namun atas beberapa pertimbangan, pihak Pengadilan tetap membacakan amar putusannya.

Jimi didampingi kuasa hukumnya Aditra M.SH, menyebutkan, setelah mengikuti beberapa proses persidangan guna memperjuangkan hak asuh anak kliennya, pihaknya sempat menghadapi beberapa insiden,namun dirinya beryukur, bahwa pihak Pengadilan Agama memberikan putusannya hari ini.

” Saya sebagai kuasa hukum penggugat atas nama saudara Jimz, berterima kasih kepada pihak Pengadilan Agama, khususnya majlis hakim yang memeriksa perkara ini, karena telah memutuskan perkara, bahwa terkait hak asuh anak Atas Nama Rahul diserahkan kepada saudara Jimz, dengan amar putusan yang telah dibacakan tadi,”kata nya.

Saya juga berterima kasih Kepada Rekan-rekan Media Ikatan Wartawan Online (IWO) Pagar alam dan Lembaga Inspetigasi Negara (Lin) yang telah membantu mengawal persidangan ini dan hasil nya sesuai dengan yang kita harapkan”, tuturnya

Sementara pihak Pengadilan Agama kota Pagaralam ,melalui juru bicaranya Asep Nurdiansyah saat dikonfirmasi faktasidik menyebutkan, terkait penentuan faktahukum persidangan, sepenuhnya di serahkan kepada Hakim yang bersangkutan.

“Kami cuma bisa menjelaskan bahwa terkait persidangan perkara hak asuh anak, putusan di syah kan oleh Hakim yang bersangkutan, jika masyarakat luas ingin membaca terkait hasil putusan hari ini, nanti bisa di download ,di E- Dok keputusan Mahkamah Agung.” paparnya. Mirwansyah SE

Baca Juga  Dinas Pendidikan Kota Pagaralam Dapat Apresiasi BP PAUD dan Dikmas Provinsi Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *