SEKAYU | Tokoh masyarakat, penggiat dan aktivis mendesak agar pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memperlihatkan kendaraan mewah untuk oprsional tamu bupati VIP yang nilai anggaran pengadaanya sangat fantastis. Hal ini yang mejadi perhatian dari semua kalangan.
Salah satu tokoh masyarakat di Kabupaten Muba Soeharto mengatakan bahwa selama ini masyarakat belum pernah melihat mobil mewah yang anggaranya sangat fantastis, selama ini seakan hanya membaca dari media massa terkait adanya pengadaan mobil operasional tamu VIP Bupati Muba.
“Kami mempertanyakan, dimana dan jenis apa mobil yang katogri mewah itu berada. Kami hanya mendegar informasi yang beredar saja, bahwa kendaraan itu memang benar ada namum di perwakilan Jakarta.,”ungkap Suharto, Minggu (24/10).
Dikatakanya, selama ini pengadaan kendaaran untuk pejabat di Muba dinilai banyak melukai hati masyarakat dimana kondisi infrastrukur masih banyak belum dilakukan pembenahan, belum lagi soal listrik yang selalu menajdi keluhan masyaraka di Beberapa Kecamatan di Muba.
“Ada ketimpangan antara kondisi masyarakat muba yang masih tinggi angka kemiskinanya dengan fasilitas para pejabat di Muba. Ini yang menjadi keprihatinan kami. Menjadi pertanyaan kenapa kendaraan itu sulit di datangkan ke Muba padahah kantor bupati ada di Muba harusnya kendaraan itu ya di Muba,”tukasnya.
Sementara, forum Indonesia untuk transparansi anggaran (Fitra) Sumatera Selatan (Sumsel) sebelumnya sudah menyuarakan terkait pengadaan kendaraan operasional tamu VIP Bupati, sebab melihat dari postur anggaran pengadaan mobil dinas tersebut terkesan mewah dan nilai aggaranya sangat fantastis capai milyaran rupiah.
” kami melihat pada anggaran tahun 2019 pengadaan untuk kendaraan bermotor itu nilainya sangat fantasis 22 milyar rupiah untuk pembelian kendaraan bermotor dengan masing-masing item yang berbeda, yang lebih menariknya lagi pengadaan kendaraan operasional tamu VIP Bupati nilainya mencapai 6,2 miliar dan 5,2 miliar. Ini sangat fantastis untuk dua unit saja nilainya hampir 11 milyar,” kata nunik.
Menurutnya pengadaan kendaraan dinas oprasianal tamu VIP bupati, Salah satu bentuk pemborosan anggaran, pengadaan itu tidak dilakukan kajian oleh tim TAPD. Harusnya dikaji dengan mengedepankan asas manfaat dan kepatutan.
“Jika dilihat postur anggaran kabupaten Muba yang APBD nya sangat besar, pemerintah lebih banyak belanja langsung dari pada belanja tidak langsung. Ini salah satu faktor kenapa Kabupaten Muba itu anggaran APBD nya besar namun kondisi masyarkat dan infrasruktur dari tahun ketahun terlihat tidak ada kemajuan pembangunan yang tidak merata dan tingkat kesejahteraan masyarakat masih sangat rendah terbukti angka kemiskinan dari beberapa tahun sebelumya nya belum terlihat signifikan adanyanya peningkatan.,”tandasnya.
Sekedar informasi, APBD 2019 Kabupaten Muba telah disahakan oleh DPRD Kabuapten Muba. Pada tahun 2019 Proyeksi anggaran APBD Kabupaten Muba mencapai. 2,56 Triliun
Dari anggaran yang telah disahkan tersebut, salah satu penggunaan anggaran pada belanja langsung untuk belanja modal pengadaan kendaraan dinas pada Pemerintah Kabuapten Muba yang di anggarkan oleh bagian Umum yakni sebesar Rp 22.064.000.000
Berikut jumlah belanja langsung pengadaan randis pada bagian umum setda muba pada APBD tahun 2019.
1.Belanja Modal Rp 22.064.000.000
Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadaan Alat Angkutan Darat Bermotor Belanja Modal Peralatan dan Mesin Operasional -Pengadaan kendaraan Dinas Bermotor Perorangan dengan total 3.37.000.000
– Belanja Kendaraan Dinas oprasional type 1 dengan rincian volume 4, satuan unit,harga satuan 400.000.000, total 1.600.000.000.(3×5).
-Belanja Kendaraan Dinas Operasional Pick Up Type 2 dengan rincian volume ,satuan unit, harga satuan 450.000.000,total 1.350.000.000 (3×5).
– Belanja Kendaraan Dinas Operasional Pick Up Type 3 dengan rincian 1, satuan : Unit harga satuan,420.000.000 total 420.000.000 (3×5).
2. Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadaan Kendaraan Bermotor Penumpang Rp 17.525.000.000
– Belanja Kendaraan bermotor penumpang Tamu type 1(Jeep),dengan volume 1, satuan unit, harga satuan 6.525.000.000, total 6.525.000.000(3×5).
– Belanja Kendaraan bermotor penumpang Tamu Type 2(Jeep), dengan volume 1, satuan unit,harga satuan5.600.000.000 total 5.600.000.000
-BelanjaKendaraan bermotor penumpang Tamu (Sedan).dengan volume 1, satuan unit,harga satuan 1.500.000.000, total 1.500.000.000(3×5).
-Belanja Kendaraan bermotor penumpang (Mini Bus)dengan volume 3 satuan : unit, harga satuan : 600.000.000,total 1.800.000.000.(3×5)
-Belanja Kendaraan bcrmotor penumpang (SUV) dengan volume 3, satuan unit harga satuan 700.000.000,total 2.100.000.000.(3×5)
-Belanja Modal Peralatan dan Mesin • Pengadaan Kendaraan Bermotor Khusus Rp 830.000.000
-Belanja Kendaraan bermotor penumpang (Mini Bus),dengan volume 1, satuan :unit, harga satuan: 480.000.000.,total 480.000.000(3×5).
– Belanja Branding, akscsioris dan karoscri Mobil Pelayanan Umum,dengan volume: ,satuan :set , harga satuan150.000.000,total : 150.000.000.(3×5)
-Belanja Kendaraan Golfcart dengan volume, 1, satuan : Unit, harga satuan : 200.000.000, total : 200.000.000.(3×5)
3.belanja modal peralatan dan Mesin – Pengadaan Kendaraan Bermotor Beroda Dua Rp 339.000.000.
-Kendaraan Dinas Roda Dua Trail 150 cc,dengan volume: 4, satuan :unit, harga satuan : 33.500.000,total 134.000.000.(3×5)
-Keadaraan Dinas Roda Dua Trail 250 cc, dengan Volume :1, satuan :unit,harga satuan 70.000.000, total 70.000.000(3×5).
– Kendanan Dinas Roda Dua 125-130cc, volume : 9,satuan : unit, harga satuan : 15.000.000,total 135.000.000.(3×5).






