SITUBONDO, JAWA TIMUR – Seorang bidan di Rumah Sakit Umum (RSU) Besuki, Situbondo, Jawa Timur, Murtavia Rafika Dewi (34), ditemukan meninggal dunia secara tragis pada Sabtu (6/6/2026) malam. Korban diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, R, di tepi jalan raya Pantura, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur. Motif di balik insiden memilukan ini ditengarai karena cemburu buta.
Kronologi Kejadian: Dari Cekcok hingga Pembunuhan Keji
Tragedi berdarah ini berawal dari cekcok rumah tangga antara Murtavia dan suaminya, R, yang dipicu oleh rasa cemburu. Ketegangan memuncak hingga R kehilangan kendali diri. Di lokasi kejadian yang sepi, R diduga langsung melayangkan pukulan bertubi-tubi ke tubuh Murtavia. Korban, yang berusia 34 tahun, tidak mampu memberikan perlawanan berarti terhadap serangan tersebut.
Tidak berhenti di situ, R kemudian melihat sebongkah batu berukuran besar yang tergeletak di sekitar lokasi kejadian. Dengan tega, pelaku diduga mengambil batu tersebut dan menghantamkannya tepat ke arah kepala Murtavia. Pukulan fatal itu seketika menyebabkan bidan yang dikenal berhati mulia tersebut meninggal dunia di tempat kejadian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Situbondo, AKP Selimat, saat dikonfirmasi pada Minggu (7/6/2026), membenarkan kejadian tersebut. ‘Korban dibunuh setelah kepalanya dipukul batu yang ada di lokasi kejadian,’ ujarnya seperti dikutip dari Tribunjatim.com.
Upaya Pelaku Menyembunyikan Jasad
Setelah melihat istrinya tidak bergerak dan bersimbah darah, R diliputi kepanikan. Ia kemudian berupaya menyembunyikan perbuatan kejamnya dengan menyeret jasad Murtavia ke dalam saluran air atau drainase yang berada di pinggir jalur Pantura.
Untuk menghilangkan jejak dan tidak memancing kecurigaan orang yang melintas, R menutupi tubuh kaku sang istri dengan tumpukan dahan, ranting, dan potongan pohon. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Penemuan Mayat oleh Warga dan Penangkapan Pelaku
Misteri kematian Murtavia akhirnya terungkap pada Sabtu (6/6/2026) malam. Warga sekitar yang curiga melihat tumpukan ranting yang tidak wajar di dalam selokan terkejut saat menemukan sesosok mayat perempuan di dalamnya. Kabar penemuan mayat ini dengan cepat menyebar luas di kalangan masyarakat Situbondo, memicu penyelidikan kepolisian.
Pelarian R tidak berlangsung lama. Setelah tim Inafis bersama Polsek dan tim Reskrim Polres Situbondo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara intensif dan mengamankan batu berdarah sebagai barang bukti, ruang gerak R semakin menyempit. Pelaku akhirnya tiba di Mapolres Situbondo pada Minggu (7/6/2026) subuh, sekitar pukul 05.00 WIB, untuk menyerahkan diri. Ia langsung digiring ke ruang penyidik Satreskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
‘Sekarang pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif cemburu tersebut,’ tambah AKP Selimat.
Penyelidikan Lanjut dan Duka Mendalam
Sementara itu, jasad Murtavia telah dievakuasi ke Rumah Sakit Abdo Rahim Situbondo untuk menjalani proses autopsi oleh tim forensik. Autopsi ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara hukum dan memperkuat bukti-bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Kronologi tragis ini kini menyisakan duka mendalam bagi rekan kerja Murtavia di RSU Besuki, keluarga besar korban, serta masyarakat Situbondo. Kepergian bidan yang dikenal ramah dan berdedikasi ini meninggalkan luka yang dalam. Sementara itu, sang suami, R, harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya dan menghabiskan sisa umurnya di balik jeruji besi akibat api cemburu yang ia pelihara hingga berujung pada tragedi berdarah.






