MUBA  

Masa Jabatan Sekda Muba Berakhir, Pansel Lakukan Evaluasi.

Sumselnews.co.id|Muba- Kabar adanya evaluasi terhadap jabatan Sekda definitif Apriyadi, yang saat ini ditunjuk menjabat Sebagai PJ Bupati Musi Banyuasin karena masa jabatanya berakhir pada tanggal 21-12-2022) dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Banyuasin Kepala BKPSDM Muba, Endang Dwi Astuti SE MSi.

Lantas apakah nantiya, akan diperpanjang atau tidak? , Keputusan ada di Kemendagri.

“ya, benar saat ini sudah berproses, evaluasi kinerja selama menjabat sebagai sekda.,”kata Endang Saat ditemui, Senin Kamis (22/12).

Dikatanya, untuk panitia pelaksana (panpel) itu semua dari pihak pemerintah provinsi (Pemprov) Sumsel yakin Sekda provinsi, asisten 1, dan dari Akedemisi. Dari hasil evaluasi pansel, hasilanya nanti akan di sampaikan terlebih dahulu ke Gubernur dan selanjutnya akan diserahkan ke Kemendagri.

“Jadi, yang menentukan apakah masih akan diperpanjang atau tidak jabatan sekda itu kemendagri lah yang akan menentukan, BKSDM Muba ini hanya sebagai penyelenggara, “terangnya.

Untuk pelaksanaan evaluasi itu sendiri Endang menyebut, Sudah dilakukan seblum tanggal masa berakhirnya masa jabatan.

“Pelaksanaan sudah berproses, dilakukan pada tanggal (19/12/2022) di hotel Arista palembang.,”imbuhnya

Baca Juga  Pilkada Muba: Persahabatan di Balik Persaingan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *