Sumselnews.co.id LAHAT || Diduga setelah minum – minuman Keras (Miras) pada jumat tanggal 27 Mei 2022 kemarin sekira pukul 13.00 wib Megianto Saputra (24) warga Desa Karang Baru Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat,Sumatera Selatan kehilangan kesadaran. Lalu meninggal setelah dievakuasi Di Rumah Sakit di Kota Lahat sekitar pukul 13.30 wib.
Terungkapnya peristiwa ini setelah paman korban bernama Fauzi (45) yang tinggal di Desa Karang Baru Kecamatan Lahat,Kabupaten Lahat melapor ke Polres Lahat sesuai dengan bukti lapor R/LI/V/2022/RES LAHAT/ POLDA SUMSEl, Tanggal 27 Mei 2022 tentang adanya orang meninggal tanpa diketahui penyebabnya.
Informasi terhimpun, pada pukul 16.00 wib di hari yang sama, Fauzi datang ke Polres untuk melaporkan bahwa keponakannya Megianto Saputra telah meninggal dunia tanpa sebab di Rumah sakit. Menurut Fauzi, sebelumnya korban dibawa temannya Dedi ke Rumah sakit pada hari jum’at tanggal 27 mei 2022 sekira pukul 13.00 wib. Kemudian Megianto Saputra dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.30 wib.
Mendapat Iaporan tersebut,sekira pukul 16:15 wib petugas piket Reskrim beserta Unit Identifikasi melakukan cek di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Rumah sakit. Setelah petugas sampai di Rumah sakit menurut keterangan keluarga korban jenazahnya sudah dibawa ke rumah Duka. Kemudian sampai di rumah duka dan melakukan pemeriksaan luar jenazah. tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah korban.
Kapolres Lahat AKBP. Eko Sumaryanto SIK didampingi Kasat Reskrim melalui Kasi Humas,Iptu Sugianto yang disampaikan Kasubsi Penmas, Aiptu. Lispono SH membenarkan adanya peritiwa dan Iaporan terkait meninggalnya Megianto Saputra.
“Dari keterangan saksi Ferli Mansyah (35) seorang pedagang yang beralamat di Jalan Rejang Perumahan Permai II Rt 009 Rw 003 Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat,Kabupaten Lahat di TKP korban bersama temannya Dedi dan Medi, sebelumnya mereka melakukan “Pesta” Miras di warung Medi yang berlokasi di depan Lesehan Bu Is di jalan Veteran.
Selanjutnya petugas melakukan pengecekan kelokasi pesta miras, akan tetapi warung Medi dalam keadaan tutup. Menurut saksi, Medi sedang dalam keadaan koma saat ini berada di ruang ICU RS Umum Daerah Lahat”, kata Lispono SH
Selanjutnya, petugas melakukan pencarian keberadaan Dedi di rumahnya yang beralamat di Gang Sepakat Blok C Ujung Kelurahan Bandar jaya Kecamatan Lahat,Kabupaten Lahat, akan tetapi Dedi tidak berada di rumahnya dan rumahnya dalam keadaan terkunci.
“Pihak keluarga korban sudah mengikhlaskan korban dan tidak bersedia untuk dilakukan autopsi pada jenazah dengan membuat surat pernyataan di atas matarai dan tidak akan menuntut secara hukum yang berlaku. Sat reskrim polres Iahat tetap melakukan penyelidikan perkara tersebut”, tutupnya Aiptu liespono SH
Agustin






