Sumselnews.co.id|Muba- Sebagai Perwujudan Pelaksanaan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia kejaksaan Negeri Musi Banyuasin mengeluarkan surat nomor B-555.a/L.6.16/Cp.1/06/2023 perihal Pendampingan, Pembinaan dan Pengingat pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin yang di tujukan kepada PJ Bupati Muba seperti yang dilansir dalam laman website www.kejari-muba.go.id yang di upload pada tanggal 27 juni 2023.

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA SELATAN
KEJAKSAAN NEGERI MUSI BANYUASIN
JL. Kol. Wahid Udin No. 263 Kelurahan Serasan Jaya Kec. Sekayu Kab. Musi Banyuasin 0714321291 www.kejari-muba.go.id
Nomor : B-555.a/L.6.16/Cp.1/06/2023
Sifat : Biasa.
Lampiran :1 (satu) eksemplar
Hal : Pendampingan, Pembinaan dan Pengingat pelaksanaan pembangunan di Kab. Musi Banyuasin.
YTH.
Pj. BUPATI MUSI BANYUASIN
Di-
SEKAYU
Sehubungan dengan Instruksi Jaksa Agung RI dalam Kunjungan Kerja Jaksa Agung RI tanggal 14 Juni 2023 secara virtual dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tidak keluar dari posisi sebagai bagian dari elemen bangsa ini. Karena setiap tindakan penegakan hukum yang dilakukan sesungguhnya untuk menyokong segala upaya pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia, khusus dalam
perwujudan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, diminta agar seluruh jajaran Korp Adhyaksa mulai tingkat atas hingga bawah jangan sampai berani mencari dan bermain proyek pemerintah.
Oleh karena itu kami selaku pimpinan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menyampaikan jika ada
oknum Jaksa/Pegawai yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, meminta-minta
proyek, menggerogoti kegiatan pembangunan daerah yaitu dengan perbuatan meminta setoran, bahkan ikut
campur dalam menentukan pemenang proyek pengadaan demi keuntungan pribadi agar segera melaporkan
kepada kami baik langsung maupun via WhatsApp (Pesawat) No. 082184096951, dan via Website : www.kejari-muba.go.id kemudian kanal WBS Online www.kejaksaan.go.id, Ruang Penerimaan
Pelaporan WBS Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin ataupun via medsos lain IG: @kejarimuba.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Sekayu, 23 Juni 2023
Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin,
TEMBUSAN:
1. Yth. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
2. Yth. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
(No. 1 & 2 sebagai laporan)
EROZALIS.H.., M.M
JAKMADYA
3. Yth. Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
4. Yth. Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.
5. Yth. Para Kepala OPD Kabupaten Musi Banyuasin.
6. Yth. Kepala Bagian PBJ/ULP Kabupaten Musi Banyuasin
7. Yth. Para Ketua Pokja pada Bagian PBJ
8. Arsip






