Tim Gabungan Tertibkan Lokasi Illegal Refinery Disfungsikan 13 Tungku Masakan.

Sumselnews.co.id|Muba- Tim gabungan tdari Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sat Reskrim Unit Pidsus Polres Musi Banyuasin, Subdenpom Persiapan Sekayu, unsur Forkopimcam, dan Pemerintah Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman, Sabtu (29/7) melakukan penertiban Illegal refinery

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Safi,i SIK MSi, melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Morris Widhi Harto SIK, mengatakan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari insiden kebakaran pada Jumat malam (28/7) sekira pukul 20.30 WIB.

“Mengenai pelaku saat masih dalam pengejaran, namun tetap menghimbau agar menyerahkan diri,” ungkal Morris

Dikatakan moris penertiban yang dilakukan tim gabungan yakni melakukan upaya disfungsi kan tungku di Gombong Kelurahan Mangun jaya, Kecamatan Babat Toman.

“Ini dilakuan agar tidak ada lagi yang beraktifitas melakukan illegal refenery kembali,” tegasnya

Kedepan dari pihak Polsek tetap melakukan preventif agar menutup ilegal refenery nya. Jika masih melakukan aktifitas illegal refenery Pihak polsek akan selalu melakukan penertiban baik di Babat Toman dan wilayah kecamatan lainnya,” tegas kasat

Sementara, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK MIK, melalui Subdit IV Unit II Migas Tipiter Kanit II Direskrimsus Polda Sumsel, AKP Dwi Rio Andrian, SIK SH, mengatakan, penertiban ini dilakukan tidak lain sesuai dengan arahan Kapolda Sumatera Selatan untuk melakukan penegakan hukum terhadap yang melanggar undang undang.

Berkaitan dengan itu, penertiban illegal refenery kita menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan penutupan karena ini mudah terbakar karena banyak merugikan. Merusak lingkungan, serta sering kali menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.

“Barang bukti yang diamankan diantaranya, mesin blower 8 unit, mesin genset sebanyak 11 unit, kemudian selang sepanjang 20 meter, lalu 13 tungku masakan di disfungsi kan,”imbuhnya.

Baca Juga  Giliran Wabup Beni Hernedi Suntik Vaksin Sinovac Tahap Kedua