Palembang. Pegiat masyarakat anti korupsi melalui Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( K MAKI ) menyorot tajam carut marut anggaran belanja perjalanan dinas di lingkungan kerja dinas kesehatan kota Palembang tahun anggaran 2023 dengan nilai realisasi bervariasi menurut dua lembaga negara yaitu kementerian dalam negeri dan BPK RI.
Adanya perbedaan jumlah nilai realisasi dari anggaran perjalanan dinas ini berdasarkan versi Kemendagri melalui SIPD tahun 2024 yang sah kan langsung oleh kepala dinas kesehatan kota Palembang menyatakan bahwa realisasi anggaran belanja perjalanan dinas sebesar Rp 18.341.548.054,00 ( apbd) kemudian lain lagi dari versi BPK RI melalui LHP kota Palembang tahun anggaran 2023 menyatakan realisasi anggaran perjalanan dinas kesehatan kota Palembang sebesar Rp.Rp.18.622.698.054,00 (apbd) di tandatangani walikota dan ketua BPK RI perwakilan Sumatera Selatan waktu itu
Menurut Boni mengatakan, selisih nilai ini menjadi pertanyaan besar di ranah publik, yang mana sebenarnya menjadi patokan secara hukum nilai anggaran perjalanan dinas yang telah di tetapkan oleh pemerintah kota Palembang, karena yang di sampaikan oleh 2 lembaga negara tersebut ada beda sampai ratusan juta, apakah ini kesalahan dari Dinkes dalam menyampaikan laporan ke Kemendagri dan BPK RI,” ujarnya
“Menyimak lampiran SIPD kementerian dalam negari tahun 2024 terkait realisasi tersebut sebesar Rp. 18.341.548.054,00 yang merupakan perjalanan dalam negeri,dengan rincian belanja perjalanan dinas biasa Rp.735.084.106,00 , belanja perjalanan dinas dalam Kota Rp.14.723.220.000,00 , belanja perjalanan dinas Paket meeting Dalam Kota Rp.2.883.243.948,00,” paparnya
Kemudian , dari temuan di atas menariknya belanja perjalanan dinas dalam Kota Rp.14.723.220.000,00 ,sungguh sangat fantastis nilainya untuk perjalanan dalam kota ,dalam hal ini tergambar begitu padat kegiatan di tahun 2023 di lingkungan kerja dinas kesehatan kota Palembang di bandingkan opd yang lain di lingkungan pemerintah kota Palembang, tapi itu apakah itu benar…??? ujar Boni
“bedasarkan telaah yang kami lakukan di Sirup LKPP dinas kesehatan kota Palembang tahun anggaran 2023 ,untuk rencana belanja perjalanan dinas dalam kota di lingkungan kerja dinas kesehatan kota Palembang ditemukan 153 item belanja melalui swakelola dengan total nilai Rp.2.087.855.000 sungguh sangat jauh dari reaslisasi anggaran yang di dapat sebesar Rp.14.723.220.000,00,” terang Koordinator K MAKI
Selanjutnya “dengan adanya keterangan yang temukan untuk penggunaan anggaran perjalanan dinas dalam kota di lingkungan kerja dinkes kota Palembang sangat jelas tidak transfaran berdasarkan aturan resmi di LKPP,ini bagi kita selaku pegiat masyarakat anti korupsi menjadi pertanyaan besar, karena dari anggaran Rp. 14 miliar kok yang publikasikan melalui perencanaan resmi secara nasional bekisar Rp, 2.087.855.000 dengan belanja 153 item , namun yang sisanya puluhan miliar perjalanan dinas dalam kota tersebut kemana saja di lakukan,seakan akan penuh misteri berupa perjalanan dinas siluman untuk dalam kota” ketus Boni Belitong”






