Pilkada Kabupaten Musi Banyuasin dipastikan akan digelar pada tahun 2024, hal itu sesuai keputusan pemerintah yang menegaskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 merupakan amanat dan konsisten dengan Undang-Undang yang ada.
Demikian dikatakan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar menyikapi adanya usulan Revisi Undang-Undang Pemilu, usai melakukan pertemuan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (29/1). Bahtiar menerangkan, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota merupakan perubahan UU Nomor 1 Tahun 2015.
Namun, Pro dan kontra terhadap pelaksanaan Pilkada serentak 2024 masih menjadi pembahasan dan perbincangan baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
Seperti diutarakan pengurus dewan pengurus cabang (DPC) Partai kebangkitan bangsa (PKB) Kabupaten Musi Banyuasin, pelaksanaan Pilkada Kabupaten Musi Banyuasin seharusnya tetap dilakukan pada tahun 2022, mengingat masa jabatan kepala daerah bupati dan wakil bupati akan berakhir pada Mei 2022.
” untuk Kabupaten Muba kami berharap pelaksanaan Pilkada tetap dilakukan di tahun 2022, namun itu memang butuh proses undang-undang yang disahkan.Sebab ada pertimbangan jika Pilkada Muba dilaksanakan serentak 2024,”ungkap ketua DPC PKB Kabupaten Muba A Rohman husen, minggu (31/1).
Dikatakan Rohman, salah satu pertimbangan Pilkada Muba harus dilaksanakan pada tahun 2022 yakni , jika nantinya pilkada Muba dilaksanakan pada tahun 2024 artinya akan ada pejabat yang akan memimpin roda pemerintahan di Kabupaten Muba selama dua tahun.
” pertimbangannya jika PLT nya selama dua tahun menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Muba bukan tidak bisa mengambil kebijakan namun tidak bisa utuh dalam pengambilan kebijakan,selain itu rentan waktu Selama dua tahun itu cukup lama”Kata Rohman.
Ia menyebut, saat inikan di pusat masih melakukan pembahasan terkait pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023.Pihaknya juga masih masih menunggu apa yang menjadi kesepakatan pembahasan di tingkat pusat terkait pelaksaan Pilkada 2022 dan 2023 apakah tetap dilaksanakan atau serentak di 2024.
” jika hanya pandemi covid 19 yang menjadi alasan atau persoalan buktinya Pilkada tahun 2020 kemarin berjalan aman dan lancar tidak ada masalah,”cetusnya.
Sementara, untuk target-target politik di tahun 2024, Rohman menyebut, alhamdulillah pihaknya sudah menjalin dan melakukan penguatan- penguatan dengan kontituen.Partai PKB mempunyai basis massa yang jelas. Saat ini, DPC PKB Muba juga sedang melakukan penguatan- penguatan menyingkronkan dan saat sedang berjalan.
“Saat ini, penguatan- penguatan tengah dilakukan bersama jajaran Nahdlatul ulama di Kabupaten Musi Banyuasin. Jadi ada kerjasama total dan kita target bukan hanya Dapil target kita perkecamatan satu dan ini sudah mulai berjalan dan sudah kita bangun jadi DPRD sampai ke anak ranting akan kita upayakan 100% terbentuk. Jadi kita targetkan satu Kecamatan satu dewan ,”bebernya.
Rohman menyebut, jika upaya yang dilakukan ini tercapai artinya ada 15 kecamatan di Kabupaten Muba ini nantinya masing-masing Kecamatan akan ada satu wakil dari PKB dan insyaalah gambarannya setelah kita eksekusi di lapangan turun ke lapangan terus konsolidasi secara terus-menerus kita komunikasikan dengan tokoh-tokoh NU tokoh-tokoh kyai pondok pesantren, tokoh-tokoh masyarakat dan lainnya mendapat respon yang sangat baik sangat bagus sekali dengan keberadaan PKB di tengah masyarakat.
“Untuk struktur kepengurusan mulai dari dewan pengurus cabang (DPC) dewan pengurus anak cabang (DPAC) sudah 100 % sementara utuk dewan pengurus anak ranting (DPRT) dalam tahap proses , semua sudah insallah, pilkada 2024 partai PKB Muba sudah siap,”tegasnya.
Di singgung terkait apakah, DPC PKB Muba akan mengusung atau mendukung bakal calon kepala daerah bupati dan wakil bupati untuk maju di Pilkada serentak 2024, Rohman mengatakan jika target dan upaya yang saat ini dilakukan terpenuhi di 2024 insyaallah DPC PKB Muba akan mengajukan dari calon atau kader PKB sendiri.
” Untuk saat ini kita kan belum bisa mengusung calon dari PKB karena partai PKB saat ini hanya memiliki 4 kursi di DPRD muba. Tetapi jika di tahun 2024 target kita itu tercapai 1 Kecamatan 1 dewan ada kemungkinan satu kita mengajukan dari calon dari PKB sendiri, dan kemungkinan kedua kita akan berkoalisi dengan partai lain.,”tukasnya.