Palembang — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. H. Herman Deru, menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan buruh saat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 melalui sarasehan dan dialog bersama perwakilan KSPSI Sumsel serta pihak terkait di Auditorium Bina Praja, Jumat (01/05/2026).
Kegiatan yang mengusung tema kolaborasi untuk kemajuan industri dan kesejahteraan pekerja ini menjadi wadah penyampaian aspirasi buruh secara langsung kepada pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Herman Deru mengapresiasi pendekatan dialogis yang dilakukan organisasi pekerja dalam menyampaikan aspirasi.
“Pertama, kita apresiasi cara teman-teman organisasi pekerja yang menyampaikan aspirasi dengan sangat baik melalui dialog di tempat yang telah disediakan tanpa mengurangi esensi perjuangan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga pola komunikasi yang konstruktif agar aspirasi dapat tersampaikan secara efektif.
Menurutnya, Pemprov Sumsel siap menindaklanjuti aspirasi dari 11 organisasi pekerja, sepanjang tetap menjaga stabilitas iklim investasi.
“Ini adalah sebuah ekosistem. Pekerja, industri, dan pengusaha memiliki keterkaitan yang tidak bisa dipisahkan. Bagaimana perusahaan tetap bertahan (survive), sementara buruh juga bisa sejahtera, itu yang harus kita jaga bersama,” katanya.
Herman Deru menegaskan bahwa aspirasi terkait kebijakan nasional akan diteruskan ke pemerintah pusat bersama DPRD Sumsel.
“Jika menyangkut revisi undang-undang, kami bersama Ketua DPRD akan menyampaikan ke Presiden dan DPR RI. Namun, untuk kebijakan di tingkat daerah, tentu akan kita respons dan eksekusi sebaik mungkin,” tegasnya.
Selain itu, Pemprov Sumsel terus mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal, termasuk bagi penyandang disabilitas, serta memperkuat kompetensi tenaga kerja melalui program pelatihan.
Ia berharap momentum May Day 2026 dapat memperkuat hubungan industrial yang harmonis antara pekerja, pemerintah, dan dunia usaha di Sumatera Selatan.
Sementara itu, Sekretaris DPD KSPSI Sumsel, Cecep Wahyudin, menyampaikan lima tuntutan pekerja. Salah satunya adalah mendorong pemerintah pusat segera mengesahkan undang-undang ketenagakerjaan baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami mohon dorongan surat dari Gubernur dan DPRD untuk mendorong aspirasi ini ke Presiden. Bahwa aspirasi dari pekerja Sumsel dibuatkan surat karena kami merindukan undang-undang ketenagakerjaan itu,” jelasnya.
KSPSI juga mendesak realisasi janji Presiden Prabowo pada May Day 2025 untuk membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.
Selain itu, KSPSI meminta Pemprov Sumsel menyusun peraturan daerah yang mengutamakan tenaga kerja lokal serta melibatkan organisasi pekerja dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan, termasuk dalam Musrenbang dan RPJMD.
“Kami ingin kebijakan Pemprov di bawah kepemimpinan Gubernur HD ini benar-benar pro terhadap kepentingan kesejahteraan buruh Sumsel,” ujarnya.
Sarasehan yang berlangsung hampir dua jam tersebut berjalan aman dan tertib.
Turut hadir Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, SE, MM; Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, M.D.A.; Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.; serta perwakilan Kejati Sumsel, Kasubbag Perencanaan Rasidi.

