MUBA  

Baznas Muba Kembali Gelar Khitanan Massal di Kecamatan Lawang Wetan.

Sumselnews.co.id| Lawang Wetan Sejalan dengan program yang dicanangkan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin dan Wakil Bupati Muba Beni Hernedi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Muba, kembali menggelar khitanan massal di Kecamatan Lawang Wetan.

Ketua Baznas Muba H. Lukmanul Hakim kepada awak media mengatakan kegiatan khitanan massal yang digelar sebanyak 55 orang anak kaum dhuafa mengikuti khitanan massal gratis tersebut. Kegiatan khitanan massal gratis ini, merupakan program Baznas Muba di tahun 2021

” khitanan massal ini merupakan kegiatan setiap tahun, bahwa setiap tahun, hari ini 55 anak dikhitan gratis. Tahun 2021 ini lebih kurang 300 lebih anak dari keluarga kaum dhuafa yang di khitan massal,”ungkap Lukman, jumat (10/12).

Dikataknya, Program ini adalah salah satu program yang kita canangkan untuk membantu Pemkab Muba menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Muba. Dan harapan kami, mudah mudahan kegiatan ini bermanfaat bagi warga masyarakat

“Insallah, Baznas muba akan terus melakukan program khitanan massal gratis ini, Mudah-mudahan dengan program ini bisa membantu keluarga kaum dhuafa,”tandasnya.

Di tempat yang sama Camat lawang wetan Candra SKM MSi mengucapkan terima kasih kepada Baznas Muba yang telah menggelar kegiatan khitanan massal gratis.

“Alhamdulillah pelaksanaan kegiatan khitanan massal berjalan lancar,kegiatan massal ini
dilaksanakan oleh BAZNAS Kabupaten Musi Banyuasin bekerja sama dengan Puskesmas ulak paceh dan Kecamatan Lawang Wetan di aula kantor kecamatan. Peserta sunatan berjumlah 55 orang anak umur antara 4 SD 10 th berasal dari Desa Bumiayu, ulak paceh,. Ulak paceh jaya, Ulak teberau, dan tanjung Durian Dihadiri oleh ketua BAZNAS langsung pak H.Lukman dan pak Wardata serta tim,”imbuhnya.

Baca Juga  Agus Raflen Resmi Jabat Direktur PT Muba Electric Power

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *