Korban WO Marwah Laporkan Dugaan Penipuan Rp85 Juta ke Polres Metro Jakarta Timur

JAKARTA | Pasangan pengantin yang menjadi korban dugaan penipuan Wedding Organizer (WO) Marwah resmi melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Timur. Laporan tersebut diajukan setelah resepsi pernikahan mereka yang digelar di Islamic Center Bekasi, Sabtu (23/5/2026), berlangsung tanpa dekorasi, pelaminan, maupun katering makanan.

Kronologi Kejadian

Korban, Fenny Indah Fitria dan Rinaldi, mengaku telah membayar lunas paket pernikahan sebesar Rp85,5 juta kepada WO Marwah sejak awal April 2026. Namun, sehari sebelum resepsi, pihak WO diduga lepas tanggung jawab dan tidak dapat dihubungi.

Menurut penuturan korban, ia sempat didatangi oleh pengelola gedung yang menagih pelunasan biaya sewa. Padahal, seluruh pembayaran telah diserahkan kepada WO Marwah. ‘Saya sudah melakukan pelunasan pada awal bulan April,’ ujar Fenny dalam pernyataan yang direkam dan beredar di media sosial.

Korban mengaku tidak menaruh curiga sebelumnya karena telah melihat langsung seluruh fasilitas yang dimiliki oleh WO tersebut. Namun, pada hari-H, semua vendor yang seharusnya bertugas tidak muncul.

Viral di Media Sosial

Peristiwa ini viral setelah rekaman video amatir yang memperlihatkan suasana resepsi pernikahan yang seadanya beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, tampak pasangan pengantin duduk di kursi biasa tanpa pelaminan, sementara para tamu tidak mendapatkan hidangan.

‘Ini benar-benar jadinya sederhana banget. Semuanya enggak ada. Vendornya kabur,’ ujar seorang kerabat korban dalam rekaman tersebut.

Akibat insiden tersebut, pasangan tetap melangsungkan akad nikah dengan kondisi seadanya. Mereka terpaksa mengadakan acara tanpa dekorasi dan katering yang sebelumnya dijanjikan dalam paket pernikahan.

Laporan Polisi

Setelah kejadian, korban mendatangi kantor WO Marwah di kawasan Jakarta Timur. Namun, tempat tersebut sudah kosong dan para pengelola diduga melarikan diri. Korban kemudian memutuskan untuk melapor ke Polres Metro Jakarta Timur pada hari Minggu (24/5/2026).

Baca Juga  Cegah Konflik Sosial, Brigjen Antoninho Bicara di Kodim- Kodim

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penipuan ini. Belum ada keterangan resmi dari pihak WO Marwah terkait tuduhan tersebut.

Dampak dan Langkah Hukum

Kasus penipuan WO Marwah menambah daftar panjang modus penipuan di industri pernikahan. Korban berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan mengembalikan kerugian yang dialami.

Sementara itu, pasangan pengantin berusaha tegar meski resepsi pernikahan mereka tidak berjalan sesuai harapan. Mereka kini fokus pada pelaporan polisi dan proses hukum yang berjalan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih jasa wedding organizer dan memastikan reputasi serta legalitasnya sebelum melakukan transaksi.