MUBA  

221 Calon PPK Jalani Tes Wawancara

Sumselnews.co.id|Muba- Sebanyak 221 peserta dari 15 Kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengikuti tahapan tes wawancara dalam rangkaian tahapan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 11-13 Desember 2022 di aula Kantor KPU Kabupaten Muba

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muba Yupizer ST , mengatakan
dari jumalh Peserta yang mengikuti tahapan tes CAT yakni sebanyak 475, dari jumlah tersebut yang dinyatakan lulus tes CAT sebanyak 221. Jumlah itulah yang saat ini mengikuti tahapan selanjutnya yakni wawancara.

“Nanti, dari jumlah tersebut kita akan kembali merangking 10 besar diamana 5 orang yang bakal mengisi setiap kecamatan sebagai tenaga PPK, Sedangkan rangking ke 6 sampai 10 akan disiapkan sebagai cadangan,”Ungkap Yupizer, Selasa (13/12).

Setelah tes wawancara, sambung Yupizer barulah pihaknya akan mengumumkan hasilnya pada tanggal 14-16 Desember 2022. Sedangkan untuk pelantikan, pihaknya menargetkan pada tanggal 4 Januari 2023 sudah dilaksanakan sehingga nantinya sudah ada tenaga PPK di setiap kecamatan.

Sementara, disinggung materi wawancara sendiri yupizer menyebut pihaknya mendalami calon PPK seperti rekam jejaknya, pengalamannya di kepemiluan, standar pendidikan, aktif di organisasi apa tidak, pekerjaannya sehari-harinya dan sebagainya. Selain itu dengan komitmen, integritas, loyalitas dan profesionalitas.

“Pada intinya kita akan memilih dari yang terbaik dari yang baik sehinga pihaknya akan mendapatkan penyelenggara di tingkat kecamatan yang benar-benar berkompeten, berkualitas, berintegrasi dan akhirnya dapat melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan, persoalan tidak ada, dapat berjalan aman dan lancar serta tingkat partisipasinya tinggi,”bebernya.

Terkait tanggapan masyarakat terhadap calon PPK, Yupizer menerangkan
Yang menjadi perhatian, bagi calon PPK yang mendapat tanggapan masyarakat dan terlibat tindak pidana hukum maupun alasan lain, dan nanti kita cek ricek apakah betul yang bersangkutan melakukan hal tersebut dapat mengakibatkan dibatalkannya pengumuman personal.

Baca Juga  Kisruh Fraksi PAN DPRD Muba Berbuntut Panjang

“Sejauh ini, tanggapan masyarakat banyak berkaitan namanya calon PPK dicatut dalam kepengurusan partai politik, Untuk itu kami sangat berhati-hati sekali, dan kami berharap PPK yang terpilih nanti benar-benar yang memenuhi syarat seperti tidak sebagai anggota politik, tidak pernah menjadi.pengurus partai politik dan sebagainya sehingga betul-betul clear,”tukasnya.(Alf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *