MUBA  

RPM Keluhkan Besarnya Administrasi Pembuatan Buku Rekening Untuk Pembagian BLT DD.

Sumselnews.co.id|Muba – Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa melaui Rekening Bank diduga dijadikan ajang Pungli oleh oknum kepala desa dimana masing – masing penerima manfaat diminta biaya administrasi pembuatan rekening bank dan saldo awal sebesar Rp.200 Ribu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan kami di lapangan besarnya biaya adminitrasi dalam pembuatan pembukaan buku rekening membuat sejumlah RPM penerima BLT merasa keberatan.

” uang dua ratus ribu diperuntukan 110 untuk saldo awal dan materai dan 90 ribu untuk biaya konsumsi dan lain lain saat petugas bank melakukan pembuatan buku rekening,”Ungkapnya

Sementara Kaur Umum Desa Jembatan Gantung Junaidi saat di konfirmasi awak media di kantor desa, Kamis ( 3/3) mengatakan memang benar adanya biaya dalam pembuatan buku rekening dan besaran biaya tersebut berdasarkan musyawarah pemerintahan desa sebesar Rp 200 Ribu setiap RPM

Disebutkannya jumlah penerima BLT-DD di desa tersebut sebanyak 108 orang, “ saat ini baru selesai pembuatan buku rekening penerima BLT DD dan jika telah cair dapat langsung ke rekening masing masing” Jelasnya

Kepala Desa Jembatan Gantung Lukman saat dikonfirmasi hal tersebut melalui pesan Washap hingga berita ini di terbitkan tidak memberikan jawaban.

Adanya biaya pembuatan pembukaan buku rekening juga terjadi di desa layan Kecamatan Jirak Jaya dengan besaran pungutan sama dengan desa jembatan gantung sebesar Rp 200 ribu.

Dijelaskan kepala desa layan Rohadi saat dikonfirmasi awak media membenarkan kalau pihaknya melakukan pungutan biaya pembuatan buku rekening. Hal itu sudah berdasarkan kesepakatan bersama antar pemerintahan desa dan masyarakat penerima BLT.” Kebijakan ini saya ambil setelah terlebih dahulu musyawarah dengan masyarakat penerima BLT,” Jelasnya

Baca Juga  Pj Bupati Apriyadi Beri Warning ke Pihak Terkait, Minta Kebut Realisasi Pembangunan Jalan Tol di Muba

Untuk desa layan penerima BLT sebanyak 90 kk, besaran biaya yang kami ambil diperuntukan Rp 100 ribu untuk saldo awal dan 100 ribu sebagai biaya konsumsi dan lain lainnya saat petugas bank dan perangjat desa melakukan pendataan pembuatan buku rekening.” Masyarakat merasa terbantukan jika pembuatan buku rekening dilakukan di desa soal biaya masyarakat tidak keberatan,” ungkap Kades

Sementara Camat Jirak Jaya Yudi Suhendra S.Sos M.S.i saat di konfirmasi perihal tersebut mengatakan untuk tahun 2022 desa diwajibkan menyalurkan BLT DD sebesar 40 persen
Dan penyaluranya bisa secara Kas atau Transfer Melalui Rekening.

Terpisah pihak Bank Sumsel Babel Cabang Musi Banyuasin, melaui Pak Dedek saat dikonfirmasi melalui pesan Whashapp membantah adanya pungutan untuk biaya pembuatan Rekening Bank untuk keperluan penyaluran BLT Dana Desa, “Untuk pembukaan Rekening Bank gratis tidak dipungut biaya,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *