Sumselnews.co.id LAHAT | Pristiwa Yang Menggemparkan Warga Di Jalan Cuhup Ganya Rt02 / Wr01 Kelurahan Kota Baru Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat Hari Selasa (1/12/2020). Provensi Sumatera Selatan.
Dengan Laporan LP/A-166/XII/2020/SS/RES LHT/TGL 1 Desember 2020. Perkara Pembunuhan Pasal 338 KUHP. Korban Mr X Dengan Ciri-Ciri Berbadan Gemuk Dengan Tinggi Badan 160 Cm, Menggunakan Pakaian Baju Kaos Warna Merah dan Celana Pendek Warna Hitam Bermotif.
” AKBP Achmad Gurti Hartono SIK Yang diwakilkan Kekaur Humas Polres Lahat Aiptu Liespono SH, Menuturkan Dalam Kronologis Kejadian Pembunuhan Pada Hari Selasa 1 Desember 2020 Sekitar Pukul 12 : 30 Wib, Asmi Hayati Mendapatkan Telpon Dari Anaknya NOPERIANSYAH, Menyuruh pulang Karena Ada Info dari Neneknya HAWANA, Bahwa ARI ANGGARA BIN TOHIR (Anak Asmi Hayati) Ada dirumah dan Berkelahi Degan Orang Tidak dikenal,” katanya Liespono SH
Dan Setelah Sesampai Dirumah ASMI HAYATI Tidak Bertemu dengan Anaknya ARI ANGGARA, Namun Melihat Seseorang yang tidak dikenal Sudah Meninggal dunia Degan Berlumur darah, didalam kamar, ” ASMI HAYATI, Langsung Melaporkan Kejadian Ini Keketua RT Junaidi Bin Matnur,” Ucapnya
” Selanjutnya Ketua RT Junaidi langsung Mengajak Ibu Lurah Kota Baru Sumaryati Untuk Melaporkan Pristiwa Ini Kepolres Lahat, Setelah Dapat Infomasi Tim Polres lahat Langsung KeTKP ( Tempat kejadian Pristiwa ). Setelah Itu Mayat Korban Mr X Di bawah Kerumah Sakit Untuk ditidak Lanjuti,” ujarnya Paur Humas Polres Lahat Aiptu Liespono SH,
Korban Mr X Dengan Luka Robek dibagian Kepala dan Bagian Tangan Serta Dibagian Muka, Barang Bukti Yang Didapat 1 (Satu) Unit Sajam Jenis Parang dan Pakaian Korban.
Laporan : Alpis
Editor : Agustin