Lahat  

Tim Walet Berhasil Ringkus Pengedar Narkotika Jenis Ganja Di Wilayah Hukum Polres Lahat

Sumselnews.co.id LAHAT | Kapolres Lahat AKBP. S. Kunto Hartono SIK MT melalui kasat Resnarkoba AKP. M Romi SH. MH Telah mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja. Pada tanggal 07 April 2023. TKP di jalan desa Muara payang, kecamatan Kikim timur, kabupaten lahat.

Dasar laporan polisi Nomor : LP/A/34/IV/2023/SPKT. Narkoba/polres lahat/Polda Sumsel. 07 April 2023.
Waktu kejadian : Pada hari Jumat sekira jam 13:30 wib.
Tersangka bernama : Bayu Andre Eriko bin Apri.
Umur : 18 Tahun.

Kapolres lahat AKBP. S. Kunto Hartono SIK MT Melalui AKP. M. Romi SH.MH Menuturkan bahwa kronologis penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat di TKP tersebut sering terjadi transaksi narkotika.

Kemudian personil sat Resnarkoba melakukan Lidik, setelah sasaran tempat dan orang sudah diketahui, pada hari Jumat tanggal 07 April 2023 sekira jam 13:30wib kita lakukan penangkapan terhadap tersangka Bayu Andre Eriko, yang sedang menunggu pembeli untuk bertransaksi di pinggir jalan didesa muara payang.

” Saat dilakukan pemeriksaan disana ditemukan barang bukti berupa 3 paket kecil daun kering terbungkus kertas narkotika jenis ganja, digengaman tangan sebelah kiri, setelah itu tim Resnarkoba melakukan penggeledahan dirumah milik tersangka,” tuturnya

Lanjut AKP. M. Romi SH MH, Pada saat dilakukan penggeledahan dirumah milik tersangka disana ditemukan barang bukti lagi berupa 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas narkotika jenis ganja, yang ditemukan Tim Resnarkoba didalam kardus yang berada di lantai kamar milik tersangka,” Ucapnya

” Tersangka Bayu Andre Eriko mengakui bahwa barang bukti yang didapat tersebut benar miliknya, 1 paket sedang dengan berat brutto 47,1 gr ( empat puluh tujuh koma satu gram). Dan 3 paket kecil berat brutto 15,2 gr ( lima belas koma dua gram),” Ucap AKP. M. Romi SH MH

Baca Juga  Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH SIK MH Berbagi Takzil Dibulan Suci Ramadhan 1446 H

Selanjutnya tersangka dan barang bukti yang didapat dibawa kemapolres lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Tutupnya.(Agustin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *