Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Sosialisasi Penggunaan I-Wartelsuspas di Rutan Baturaja

SUMSELNEWS.CO.ID, Baturaja, Humas Rubaraja – Rutan Kelas IIB Baturaja terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan bagi Warga Binaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus sosialisasi penggunaan I-Wartelsuspas. Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung pelayanan komunikasi yang lebih mudah, aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Senin (26/9/2026)

 

Melalui I-Wartelsuspas, Warga Binaan dapat berkomunikasi dengan keluarga secara tertib menggunakan layanan yang telah terintegrasi, sehingga hak untuk menjalin komunikasi tetap terpenuhi dengan mengedepankan aspek keamanan dan pengawasan.

 

Diharapkan, kerja sama yang terjalin serta pemahaman terhadap penggunaan I-Wartelsuspas dapat mendukung optimalisasi pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat.

Baca Juga  Rutan Kelas IIB Baturaja Rutin Periksa WBM Lansia.