Diskominfo-SP Muara Enim Perkuat Kualitas Pelayanan Publik Lewat Bimtek SP4N-LAPOR dan PPID

Foto: Diskominfo-SP Muara Enim menggelar Bimtek SP4N-LAPOR dan PPID. (Alhamd)

Sumselnews.co.id Muara Enim | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan masyarakat dan keterbukaan informasi.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2026, di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Muara Enim yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Muara Enim Drs. H. Risman Effendi, M.Si., dan diikuti 120 peserta yang terdiri dari 60 pejabat pengelola PPID serta 60 admin SP4N-LAPOR dari perangkat daerah dan instansi vertikal.

Dalam sambutannya, Risman Effendi menyampaikan bahwa, pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menuntut pemerintah untuk terus melakukan pembenahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Salah satu upaya strategis yang dilakukan pemerintah adalah melalui pengelolaan kanal pengaduan publik SP4N-LAPOR,” ujar Risman.

Risman mengatakan, tujuan SP4N-LAPOR adalah memberikan satu saluran pengaduan secara nasional yang mudah diakses melalui SMS ke nomor 1708, situs lapor.go.id, maupun aplikasi SP4N-LAPOR di Android dan iOS.

“Dengan adanya SP4N-LAPOR ini masyarakat lebih mudah menyampaikan aspirasi, pengaduan pelayanan publik maupun permintaan informasi,” katanya.

Lebih lanjut, Risman mengungkapkan, sejak Kabupaten Muara Enim terhubung dengan kanal SP4N-LAPOR pada 2018 hingga 21 Juli 2026, tercatat sebanyak 784 laporan telah diterima dengan berbagai kategori, mulai dari aspirasi, pengaduan pelayanan publik hingga permintaan informasi.

“Dari jumlah tersebut, rata-rata 99,4 persen laporan berhasil ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang ditetapkan dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) SP4N-LAPOR. Capaian tersebut menunjukkan setiap laporan masyarakat direspons secara cepat dan tepat waktu,” ungkapnya.

Baca Juga  Pemkab Muara Enim Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Lebaran

Risman menjelaskan, selain membahas pengelolaan pengaduan pelayanan publik, bimtek juga difokuskan pada penguatan kapasitas PPID.

“Kelembagaan layanan informasi publik Kabupaten Muara Enim kini telah diperkuat melalui Surat Keputusan Bupati Muara Enim Nomor 152/KPTS/DISKOMINFO-SP/2026 tentang Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Muara Enim Tahun 2026,” jelasnya.

Risman berharap melalui bimtek tersebut, seluruh PPID pelaksana di perangkat daerah mampu mengelola informasi publik secara sederhana, cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi dengan baik.

Sementara itu, Kepala Diskominfo-SP Kabupaten Muara Enim Vivi Maryani, mengatakan SP4N-LAPOR merupakan salah satu media penting dalam menyerap aspirasi dan pengaduan masyarakat yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) maupun instansi vertikal.

“Melalui bimtek ini kami ingin meningkatkan kapasitas pengelola SP4N-LAPOR dan PPID agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Pemkab Muara Enim berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Vivi menjelaskan, selain menyampaikan pengaduan, masyarakat juga dapat mengajukan permohonan informasi publik melalui PPID Kabupaten Muara Enim.

“Berbeda dengan sebelumnya yang diajukan ke masing-masing OPD, kini mekanisme permintaan informasi telah terintegrasi melalui PPID sehingga memiliki alur pelayanan yang lebih jelas,” jelasnya.

Menurut Vivi, pemahaman yang baik mengenai pelayanan informasi publik juga penting untuk mencegah terjadinya sengketa informasi. Oleh karena itu, para peserta dibekali strategi komprehensif dalam melayani permohonan informasi maupun menghadapi potensi sengketa informasi publik.

“Kami berharap melalui tangan bapak dan ibu sekalian, pengelolaan PPID Kabupaten Muara Enim menjadi semakin baik sehingga pelayanan informasi publik dapat diberikan secara cepat, tepat dan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Rasyid Al Kindi dari Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Rosa Linda, SH., MH., Plt Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan, serta Azim Baidillah, SH., MH., Kasi Pelayanan Media Informasi Publik Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan. (Alhamd)

Baca Juga  Plt Bupati Kaffah Beri Nilai A Plus Sinergi Pemkab & Polres Muara Enim