MUBA  

Tim Gabungan Tertibkan Sumur Ilegal di Dua Lokasi

SEKAYU |

Ratusan personil gabungan dipimpin langsung Kapolres Musi Banyuasin (Muba) AKBP Siswandi SIK (15/6) melakukan penertiban aktivitas sumur minyak ilegal yang dilakukan masyarakat di dua Lokasi berbeda.

Tim gabungan terdiri dari TNI, Polri, Polisi Militer, dan Satpol PP mendatangai lokasi aktivitas ilegal driling. Lokasi tersebut berada di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang dan Desa Pangkalan Bulian Kecamatan Batang Hari Leko.

Kapolres Muba AKBP Siswandi didampingi jajarannya mendatangi Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batang Hari Leko melalui Kecamatan Babat Toman.

Sementara, di tempat berbeda, Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif SH Sik memimpin penertiban di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang.

Kapolres Muba mengatakan, terkait sumur minyak ilegal dikelola oleh masyarakat sudah lama menjadi perhatian serius baik tingkat provinsi atau pusat.

Apalagi, terkait dengan peristiwa baru-baru ini, tentu menjadi perhatian serius dari Forkopimda. Karena aktivitas ini menyangkut dengan kemanusiaan, kekayaan alam, serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Oleh karena itu, kita hari ini menindak tegas dengan menerjunkan ratusan personil gabungan.

Sehingga kejadian-kejadian sebelumnya hingga menimbulkan korban jiwa tidak terulang kembali,” ungkap Kapolres.

Penertiban ini, menurut Kapolres tidak hanya dilakukan disini (Desa Pangkalan Bulian), tapi di Kecamatan Keluang juga dipimpin oleh Wakapolres.

Dalam penertiban ratusan titik sumur ilegal pada 2 lokasi berbeda, tim gabungan melakukan pembongkaran alat Rig, motor modifikasi, dirigen, pipa-pipa besi. Selanjutnya alat-alat tersebut disita dan dibawa ke Mapolres Muba.

Baca Juga  Kalapas Sekayu Ronald Heru Praptama Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *