Sopir Bank Wonogiri Gondol Rp10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru Gunung Kidul

Solo – Aksi nekat seorang sopir bank asal Wonogiri berakhir di tangan polisi. Pelaku bernama Anggun Tigas ditangkap aparat gabungan di sebuah rumah yang baru saja ia beli di kawasan Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunung Kidul, DIY, pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Saat digerebek, Anggun tengah tertidur lelap di rumah yang ia beli seharga Rp140 juta, meski baru dibayar setengahnya.

Kasus ini bermula ketika Anggun, yang bekerja sebagai sopir operasional Bank Jateng cabang Wonogiri, membawa lari uang perusahaan sebesar Rp10 miliar. Mobil operasional bank yang ia gunakan ditinggalkan di kawasan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Untuk menghilangkan jejak, Anggun kemudian mencarter mobil lain menuju Gunung Kidul dengan membawa serta uang hasil curian. Selama hampir sepekan, polisi melakukan pelacakan hingga akhirnya menemukan persembunyian pelaku.

“Penangkapan dilakukan tim Satreskrim Polresta Surakarta bersama Jatanras Polda Jateng, tepat sepekan setelah pelaku menghilang,” kata jurnalis Tribun Solo, Andreas Kris dalam laporannya.

Dari hasil penyelidikan, sebagian kecil uang Rp10 miliar sudah digunakan oleh pelaku. Selain membayar rumah tempat persembunyiannya, Anggun juga membeli satu unit mobil Daihatsu Ayla dan dua sepeda motor.

Ia bahkan memberikan sejumlah uang kepada sopir mobil sewaan yang membawanya dari Karanganyar ke Gunung Kidul.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam operasi ini. Di antaranya:

  • Mobil Toyota Avanza hitam, mobil operasional bank yang sempat ditinggalkan pelaku.

  • Mobil Daihatsu Sigra merah, mobil sewaan yang dipakai pelaku kabur ke Gunung Kidul.

  • Tiga karung uang yang disimpan di dalam karung gula 50 kg, dengan jumlah yang masih dalam proses penghitungan.

Selain itu, barang-barang lain yang dibeli pelaku dari hasil pencurian juga turut diamankan untuk keperluan penyidikan.

Tak hanya Anggun, polisi juga mengamankan dua orang lain yang diduga membantu pelaku sekaligus menerima aliran dana dari hasil kejahatan tersebut. Namun, identitas keduanya masih dirahasiakan karena dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Datur Cahyano Wibowo menyampaikan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk memastikan aliran dana Rp10 miliar yang belum ditemukan.

“Alhamdulillah pelaku sudah kita amankan. Selanjutnya akan kita sampaikan progres lebih lanjut terkait pengungkapan kasus ini,” ujar Datur.