JAKARTA | Peringatan hari disabilitas internasional tahun ini harus
Peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun ini harus kita jadikan sebagai momentum untuk menegaskan kepedulian dan memperkuat solidaritas dalam meletakkan dasar yang kuat bagi perlindungan penyandang disabilitas, yaitu dari paradigma karitatif dan ‘charity based’ (berbasis amal) menjadi paradigma yang ‘human rights based’ (HAM).
“kita ingin secara terus-menerus meningkatkan kesetaraan kesempatan dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas menjamin akses pendidikan akses kesehatan dan akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas dan membangun infrastruktur yang aksesibel untuk menciptakan lingkungan bebas hambatan bagi disabilitas”,ungkap Presiden Jokowi dalam sambutanya di Hari Disabilitas internasional yang ditayangka secara virtual di kanal Youtube Kemensos RI dipantau di Jakarta, Kamis (3/12).
Ia menyebut, banyak peraturan pemerintah yang telah saya tandatangani di tahun 2019 ada PP tentang penyelenggaraan kesejahteraan Sosial bagi penyandang disabilitas dan PP tentang perencanaan penyelenggaraan dan evaluasi terhadap penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
DI tahun 2020 ini, presiden Jokowi menamahkan ada empat PP yang telah saya tanda tangani yaitu PP tentang akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas pp tentang akomodasi yang layak dalam proses peradilan PP tentang aksesibilitas terhadap pemukiman pelayanan publik dan perlindungan dari bencana bagi penyandang disabilitas dan PP tentang unit layanan disabilitas Ketenagakerjaan.
Selain itu, dua peraturan presiden yang juga telah saya tanda tangani yaitu Perpres tentang syarat dan tata cara pemberian penghargaan terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas dan Perpres nomor 68 tahun 2020 tentang komisi nasional disabilitas
“payung regulasi rasanya sudah cukup banyak dan kalau memang sangat sangat diperlukan saya siap untuk menerbitkan peraturan lagi tetapi kuncinya bukan semata-mata diregulasi peraturan yang baik rencana yang baik tidak ada gunanya tanpa keseriusan dalam pelaksanaannya kuncinya adalah implementasi sekali lagi kuncinya adalah di implementasi,”tegasnya.
Lanjutnya, ia menegaskan tugas kita selanjutnya adalah memastikan semua kebijakan dapat terlaksana dengan baik di eksekusi dengan tepat dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas Komisi Nasional disabilitas mempunyai peran yang sangat strategis sebagai sebuah lembaga non struktural yang bersifat independen dan bertanggung jawab secara langsung kepada presiden saya mengharapkan kehadiran komisi disabilitas akan menjadi tonggak penting untuk mempercepat pelaksanaan visi besar kita terhadap penyandang disabilitas.
“Tidak boleh ada satupun penyandang disabilitas tertinggal dari berbagai program layanan yang diberikan oleh pemerintah semua kementerian lembaga dan pemerintah daerah harus aktif mendukung mulai dari perlunya sinkronisasi data penyandang disabilitas secara nasional libatkan penyandang disabilitas dalam membuat dokumen rencana aksi nasional dan aksi daerah dan Kawal semua implementasinya agar dirasakan khususnya untuk penyandang disabilitas,”tutupnya.