MUBA  

Polemik Pembangunan Mushollah Al Malik Malik Di Desa Loka Jaya, Ini Pejelasan Dinas PU Perkim Muba

Sumselnews.co.id|Muba- Ramai di pemberintaan media oniline terkait polemik pembangunan mushollah Al Malik di Desa Loka Jaya Kecamatan Keluang, dimana diatas banguanan mushollah
yang merupakan usulan pemerintah Desa loka Jaya pada tahun 2021 melalui dinas Perumahan dan kawasan permukiman (PU Perkim ) dengan mengunakan APBD Senilai. senilai Rp. 986.358.000,- dikerjakan oleh CV Binam & Co berdiri bangunan gedung burung walet.

Menanggapi hal tersebut, Kepala dinas Pekerjaan umum dan permukiman Kabupaten Muba Rismawati Gathmyr, M.Eng melaui PPK Indra Kardiana, ST. mengatakan pembangunan Mushollah Al-Al Malik merupakan usulan yang diajukan melalui proposal oleh pihak Desa setempat.

“secara administrasi, serta mekanisme pembanguan Mushollah tersebut mulai dari usulan proposal hingga surat hiba dari pemilik lahan semua sudah ada, dari itu pembangunan mushollah bisa dilakukan,”ungkap indra dihubungi, Minggu (2/10).

Dikatakanya, dari pemberitaan yang ramai sebelumnya di beberapa media online yang menyebutkan adanya pembangunan gedung burung walet yang dibangun diatas pondasi bangunan masjid, perlu kami luruskan.

“Kami luruskan, berkaitan dengan bangunan burung walet itu, tidak masuk dalam cakupan kegiatan pembangunan mushollah, sesuai dengan usulan desa yakni bangunan mushollah saja.,”terangnya.

Indra menyebut, untuk persoalan bangunan burung walet tersebut itu bukan menjadi cakupan kegiatan yang dilaksanakan yaitu hanya sebatas pembangunan mushola, karena itu kaitanya antara pihak yayasan penerima hibah tanah bersama pihak yang bangunan gedung walet tersebut.

“Jadi jelas dalam hal ini, kami kembali terangkan bahwa pembangunan mushola tersebut atas usulan pemerintah Desa loka jaya dan yang dibangun hanya bangunan mushola,”tukasnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, Musholla yang dibangun dengan anggaran APBD Muba tahun 2021 senilai Rp. 986.358.000,- dikerjakan oleh CV Binam & Co pada Tahun Anggaran 2021 melaui dinas perkejaan umum dan permukiman Muba dinilai tidak mengedepankan azaz manfaat dalam pembangunan infrastruktur yang seharusnya bisa dinikmati masyarakat.

Baca Juga  Ribuan Masyarakat Antusias Saksikan Karnaval di Muba

Tampak terlihat, dari lokasi sekitar bangunan, mushollah tersebut jauh dari lokasi padat penduduk, sementara yang tampak terlihat hanya hamparan perkebunan sawit yang diketahui dari informasi warga setemapt milik oknum anggota DPRD berinisal “S”.

Tidak hanya itu, bangunan gedung burung walet yang berdiri diatas bangunan mushollah juga menjadi perhatian banyak kalangan masyarakat. Pasalanya banyak masyarakat mempertanyakan kenapa harus membangun gedung burung walet itu diatas bangunan mushollah, belum diketehui pasti apakah yayasan itu sendiri yang membangun apakah ada pihak lain yang menumpang membangun diatas bangaun mushollah tersebut

Sementara, salah seorang pekerja yang tengah bekerja di lokasi setempat saat ditemui di lapangan ketika ditanya adanya bangunan mushollah AL -Malik mengatakan jika bangunan itu baru selesai pada tahun kemarin, lahan bangunan gedung tersebut merupakan lahan milik suami oknum anggota DPRD inisial “S”. Tetapi namun apakah lahan itu sudah dihibakan tau belum dirinya tidak mengetahui pasti.

Terpisah, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumsel ikut menyoroti adanya ramainya pemberitaan di beberapa media online adanya dugaan Anggota DPRD Muba berinisial “S” yang merupakan kader dari partai PKB memanfaatkan Fasilitas Umum untuk kepentingan Pribadi.

Minanggapi hal itu, Kordinator Fitra Sumsel Nunik Handayani, mengatakan seharusnya seorang anggota dewan harus mementingkan dan memperjuangkan konsituen dan bukan untuk pribadi.

“Harusnya, Pokir anggota dewan itu untuk meperjuangkan aspirasi konsituen bukan malah digunakan untuk kepentingan pribadi. Karena, uang atau dana aspirasi itu berasal dari negara, harusnya untuk kepentingan masyarakat. Ini yang salah kaprah dan sering kali disalahgunakan anggota dewan,” ungkap nunik saat dihubungi.

Dikatakanya, pembangunan mushollah yang diduga beridri diatas lahan millik pribadi si anggota dewan harusnya menggunakan uang pribadi dan bukan menggunakan dana Pokir. Dana anggota Pokir dewan, seharusnya murni diperuntukan untuk masyarakat.

Baca Juga  Bupati Dodi Reza: Pers Pemersatu Bangsa

Lanjut dia, anggota dewan tidak dapat langsung mengunakan secara langsung dana aspirasi tersebut, sehingga seorang anggota dewan akan menggandeng dinas yang bermitra dengannya. Salahnya, dinas terkadang tidak tahu menahu tentang perencanaan terkait penggunaan aspirasi yang disalurkan anggota dewan,

“Sehingga merema menyetir perencanaan itu semuanya anggota dewan. Dinas terkait hanya sebagai sarana agar dana aspirasi itu bisa digunakan. Ini yang sering disalahgunakan anggota dewan,” cetusnya.

Harusnya, anggota dewan mampu memperjuangkan untuk penggunaan Dana APBD Muba untuk membangun yang lain yang memang benar-benar dibutuhkan masyarakat artiya ini harus skala prioritas.

Sekarang dibangun mushollah ditanah yayasan masjid sementara disekitar mushollah tidak ramai penduduk, manfaatnya untuk siapa. Untuk masyarakat mana yang di perjuangan melalui dana Pokir tersebut.

Dari itu, Fitra mengaskan DPRD Muba harus lebih selektif dalam memperjuangkan pembangunan di Muba. Jangan suka membuat polemik di Masyarakat, kasian masyarakat sudah susah malah DPRD nya mempertontonkan kekuasaan yang tidak pantas di tengah-tengah masyarakat. Buatlah prestasi jangan hanya sensasi.

“Sayang dana APBD yang mencapai 1 Milyar itu, tak bermanfaat untuk masyarakat. Harusnya bisa dimanfaatkan di tempat yang lain, minimal di perkampungan atau padat penduduk.Itupun dilihat apa yang sangat dibutuhkan masyarakat,”imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *