Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), melalui Badan Kepegawaian da Pegembangan SDM Muba mengumumkan seleksi Terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Muba.
Dikutip dari laman website BKSDM tayang 31 Oktober 2022 pukul 08: 10:03 WIB:
Pengumumam nomor :02/ Panse1-PPPP MUBA/2022 TENTANG SELEKSI TERBUKA PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN TAHUN 2022
Dałam rangka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Prałama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Prałama Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah
Surat Edaran Menpan dan RB Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Prałama Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah Dałam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease dan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B – 3107/JP.00.00/09/2022 Tanggal 01 September 2022 Perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Prałama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Bersama ini kami mengundang dan memberi kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berminat dan memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka pada jabatan dengan ketentuan sebagai berikut:

11. KETENTUAN UMUM
Syarat dan ketentuan Seleksi Terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Prałama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2022 yaitu:
A.Persyaratan Umum
1.Berstatus Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan atau Kabupaten/Kota Se-Sumatera Selatan;
2.Mendapat persetujuan dari atasan langsung bagi PNS Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, sedangkan bagi PNS di luar Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian;
3.Memiliki pangkat/golongan ruang serendah-rendahnya Pembina (IV/ a);
4.Sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau JF jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun atau untuk jabatan administrator (eselon III.b) sedang atau pernah menduduki jabatan paling singkat 3 (tiga) tahun dan memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun;
5.Berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat pelantikan;
6.Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, khusus jabatan Direktur RSUD Sekayu berpendidikan Sarjana di bidang tenaga medis (dokter umum, dokter gigi, dokter spesialis dan dokter gigi spesialis);
7.Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultur sesuai dengan standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan;
8.Diutamakan yang memiliki Sertifikat Diklat Kepemimpinan;
9.Semua unsur Penilaian Prestasi Kerja sekurang-kurangnya bernilai Baik dalam 2
(dua) tahun terakhir (2020 dan 2021);
10.Telah melaporkan LHKPN/LHKASN Tahun 2021;
11.Telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SVP) pajak tahun 2021;
12.Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau tingkat berat;
13.Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik;
14.Bebas Narkoba;
15.Sehat Jasmani dan Rohani;
B.Jadwal Pendaftaran
1.Pendaftaran dimulai pada tanggal 31 Oktober 2022 s/d 4 November 2022 jam 16.00 WIB di One Stop Service Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Musi Banyuasin Jalan Kolonel Wahid Udin No. 257 Sekayu Telp (0714) 321203, fax (0714) 322417 kode pos 30711;
2.Informasi selengkapnya dapat diakses melalui facebook Bkpsdm Muba, Instagram @Bkpsdm_Muba dan Website https://bkpsdm.mubakab.go.id.
C. Persyaratan Administrasi
Lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2()22, dengan melengkapi persyaratan-persyaratan sebagai berikut : 1.Surat lamaran bermaterai RP. 10.000,- (formulir I);
2.Asli Surat Persetujuan atasan langsung atau Pejabat Pembina Kepegawaian (formulir
3.Fotocopy SK Pangkat terakhir dan seluruh SK dalam Jabatan administrator dan JVII Pratama yang sudah dilegalisir;
4.Fotocopy Ijasah Diploma IV/SI (S2 dan S3 jika ada) yang sudah dilegalisir dari
Perguruan Tinggi asal atau Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2DIKTI);
5.Fotocopy sertifikat Diklat Kepemimpinan yang sudah dilegalisir (apabila ada);
6.Fotocopy sertifikat Diklat Teknis maupun Fungsional yang sudah dilegalisir;
7.Daftar Riwayat Hidup (formulir III) yang berisi rekam jejak jabatan;
8.Pakta Integritas bermaterai RP. 10.000,- (formulir IV);
9.Surat Pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau tingkat berat bermaterai RP. 10.000,- (formulir V);
10.Fotocopy Penilaian Prestasi Kinerja Pegawai (P2KP) tahun 2020 dan 2021 yang sudah dilegalisir;
11.Fotocopy Surat Pemberitahuan Tahunan (SVP) pajak tahun 2021;
12.Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Badan Narkotika Nasional atau Rumah Sakit Umum Pemerintah setempat;
13.Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah;
14.Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 cm latar belakang merah sebanyak 5 (lima) lembar;
15.Berkas persyaratan disampaikan dalam bentuk hard copy sebanyak 5 (lima) rangkap dalam map kertas kulit kambing warna putih.

IV. KETENTUAN LAIN-LAIN
1.Dalam proses seleksi ini tidak dipungut biaya atau pungutan dalam bentuk apapun;
2.Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2022 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
3.Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat seleksi administrasi, berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi arsip Sekretariat Panitia Seleksi;
4.Legalisir dokumen oleh pejabat administrator yang mengurusi kepegawaian pada unit kerja pelamar.
Palembang, 29 Oktober 2022
Tertanda Tangan panitia seleksi terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Prof Ir Zainuddin, Zawawi Ph.d.






