Sumselnews.co.id Muara Enim | Plt Bupati Muara Enim Hj. Sumarni secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Muara Enim, Senin (27/7/2026).
Dokumen Raperda yang diserahkan tersebut telah dilengkapi dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang telah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Muara Enim, Deddy Ariyanto SPd.
Laporan hasil audit BPK-RI ini memberikan kepastian hukum serta validitas atas seluruh catatan penerimaan dan pengeluaran kas daerah.
Dalam penyampaiannya, capaian penyerahan anggaran difokuskan pada sektor pengeluaran, di mana Belanja Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025 berhasil terealisasi sebesar Rp4,2 triliun. Angka tersebut setara dengan 89,54 persen dari total pagu anggaran belanja yang dialokasikan sebelumnya, yakni sebesar Rp4,7 triliun.
Sementara itu, dari sisi penerimaan, Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025 terealisasi sebesar Rp3,9 triliun atau mencapai 95,34 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp4,1 triliun.
“Melalui pencapaian target pendapatan dan efisiensi belanja tersebut, laporan keuangan daerah tahun anggaran 2025 mencatatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp308 miliar,” ujarnya.
Plt Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja maksimal dalam merealisasikan program-program pembangunan.
Penggunaan anggaran belanja sebesar 89,54 persen ini dinilai mencerminkan upaya optimal pemerintah daerah dalam menggerakkan roda perekonomian serta menjaga efisiensi alokasi dana publik.
Plt Bupati berharap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 ini dapat segera dibahas bersama oleh badan anggaran DPRD. Kemitraan yang sinergis antara pihak eksekutif dan legislatif diharapkan mampu mempercepat proses pembahasan hingga mencapat persetujuan bersama demi kelanjutan pembangunan daerah.
Sementera itu, Ketua DPRD Muara Enim Deddy Ariyanto, S.Pd., menegaskan legislatif akan segera menjadwalkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 ini hingga tahap persetujuan bersama.
“Kemitraan strategis ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat untuk perencanaan dan pengelolaan anggaran di tahun-tahun mendatang,” pungkasnya. (Alhamd)






