MUBA  

Meski Libur Cuti Bersama, Disdukcapil Muba Tetap Memberikan Layanan Adminduk 

Sumselnews.co.id|Muba- Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Musi Banyuasin membuka layanan pengurusan dokumen kependudukan, meski di hari cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 1444 Hijriyah, Kamis (20/4).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Musi Banyuasin, Demoon Hardian Eka Suza, S.STP., M.Si, mengatakan, Dinas Dukcapil Kabupaten Musi Banyuasin tetap membuka layanan pengurusan dokumen kependudukan di hari cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 1444 H.

 

“Layanan ini dibuka khusus untuk membantu masyarakat yang disaat-saat genting membutuhkan dokumen adminitrasi kependudukan (Adminduk), seperti KTP, misalnya masyarakat yang mau mudik lebaran, tetapi KTP-el nya rusak atau hilang, atau masyarakat daerah lain yang kebetulan melintas di Sekayu, kehilangan KTP-el, dapat juga mengurus KTP-elnya di Kantor Dinas Dukcapil Muba pada hari ini, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya

 

Ia menegaskan, dalam kepengurusan, dokumen Adminduk agar dalam melakukan setiap pelayanan, jangan melakukan Pungli. “Sebaliknya, hendaknya berikan layanan masyarakat dengan baik, jangan mempersulit, lakukan sesuai ketentuan perundang-udnangan yang berlaku,” tegasnya

 

Hal itu ditegaskan, karena sejalan dengan Pj. Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi MSi, dalam pesannya sehari sebelum libur Cuti Idul Fitri 1444 H menyampaikan.

 

“Agar setiap instansi tetap dapat melakukan pelayanan publik kepada masyarakat yang membutuhkan dan adanya ASN yang piket di setiap Instansi/Dinas. Layani masyarakat dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan jangan pungli,” tukasnya

Baca Juga  Azaz Manfaat Bagi Masyarakat, Pertimbangan Penting Dinas PUPR Muba Perpanjang Kontrak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *