MUBA  

Komisi IV DPRD Muba “Berang” Waktu Tunggu Pelayanan Obat di RSUD Sekayu Sangat Lama.

Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin “berang” melihat pelayanan di bagian obat RSUD Sekayu pasien harus menunggu waktu yang telah lama hingg berjam -jam.

Hal itu ditemui oleh komisi IV DPRD Muba saat melakukan sidak di RSUD Sekayu, Senin (8/11).

“Pelayaanan itu seharunya lebih diutamakan namun dengan adanya kendala- kendala yang ada saat ini seperti apa yang kita bicarakan lagi bersama pihak RSUD mustahil bisa dilakukan. Sementara untuk bayangan-bayangan yang lainnya itu lihat sudah bagus semua,”ungkap Karan Kenedi, sekretaris komisi IV DPRD Muba didampingi Wakil Ketua Alpian dan Anggota Komisi IV M.Amin, S.H, dan M.Tanzil Asrori,

Dikatakanya, semua pelayanan yang ada sudah berjalan dengan baik, hanya saja, perlu ditingkatkan lagi pelayanan di bagian pengambilan obat. Masyarakat harus menunggu waktu yang sangat lama hinga berjam -jam hanya untuk mengambil obat saja.

” Kami tanya masyarakat yang saat itu tengah menunggu obat, ada yang dari Kecamatan Sanga Desa Batang Hari Leko dan kecamatan-kecamatan yang jauh lainya harus nunggu waktu yang lama 4-5 jam hanya untuk antri mengambil obat,”cetusnya.

Seharusnya, hal-hal kecil seperti ini pihak RSUD harus membenahi pelayanan terhadap masyarakat dalam antrian pengambilan obat

Sementara, M.Tanzil Asrori anggota komisi IV dari Partai Hanura ini sedikit gerah melihat pelayanan di bagian obat di mana masyarakat harus menunggu antrian lama hanya untuk mengambil obat.

” Saya sedikit gerah melihat pelayanan di bagian obat ini, sudah menunggu antrian yang cukup lama, juga terlihat ramai masyarakat yang antri menunggu obat Padahal kita tahu situasi dan kondisi saat ini tengah dalam kondisi pandemi covid 19, saya sudah ah meminta kepada pihak RSUD untuk lebih meningkatkan pelayanan dalam pengambilan obat yang efektif dan efisien,”,tukasnya.

Baca Juga  Siap Kolaborasi Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat di Muba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *