MUBA  

Jajaran Sat Narkoba Polres Muara Enim Polda Sumsel Berhasil Tangkap Pengedar Sabu

SumselNews.co.id Muara Enim | Polres Muara Enim Sat Narkoba kembali menangkap pelaku pengedar Narkoba jenis shabu di wilayah Kabupaten Muara Enim di dusun II Desa Sugiwaras Kecamatan Rambang Senin 28/11/2022.

berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi narkoba, selanjutnya dari informasi tersebut anggota Polsek Rambang Polres muara enim melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan bahwa informasi tersebut benar. Kemudian sesampai di TKP anggota Polsek Rambang Polres muara enim langsung mengamankan

“tersangka Agus Riadi (32)Tahun warga Desa Jemenang Kecamatan Rambang niru Kabupaten Muara enim dengan barang bukti (BB) 8 (delapan) paket narkotika jenis sabu berat bruto 4,49 gram 1 (satu) buah kotak rokok merk sampoerna mild 2 (dua) plastik klip bening 1 (satu) plastik warna biru 1 (satu) unit HP merk OPPO warna biru.

Sementara itu Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH, Sik MH melalui Kasat Narkoba AKP Burnani SH mengatakan ” telah diamankan 1 (Satu ) orang laki – laki yang diduga Pengedar Narkoba jenis Sabu karena memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu ,terungkap nya pengedar Narkoba jenis Shabu ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP  tersebut sering terjadi transaksi narkoba”, ungkap nya.

Tersangka pengedar narkoba ini di kenakan hukuman seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama 20 Tahun dengan denda 10 Milyar. kini tersangka dan barang bukti nya sudah di amankan di polres Muara Enim untuk proses pengembangan selanjutnya. Mr

Baca Juga  Kadivpas Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev ke Lapas Sekayu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *