Ini Peran Strategis Komisi Nasional Disabilitas

Sumselnews.co.id| Jakarta. 7 Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) Secara Resmi dilantik langsung oleh presiden Joko Wido di istana negara pada hari Rabu (1/12). Pelantikan 7 komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) menjadi kado hari disabilitas yang diperingati pada Jum’at (3/12).

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Sunarman Sukamto mengatakan, pelantikan komisioner KND wujud komitmen pemerintah untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak penyandang disabilitas.

“Ini sesuai dengan amanat konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Sunarman sukamto, kepada awak media, Kamis (9/12).

Dikatakanya , sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 68 tahun 2020, keberadaan Komisi Nasional Disabilitas memiliki peran strategis, yaitu pemantauan, evaluasi, dan advokasi untuk penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan (P5) HAM penyandang disabilitas di Indonesia.

“KND juga bersifat independen dan bertanggungjawab langsung kepada presiden,” terangnya.

Lanjut dia, 7 komisiner yang resmi dilantik tersebut, semua sudah melalui berbagai rangkaian proses seleksi. Panitia Seleksi Komisi Nasional Disablitas (Pansel KND) telah menyeleksi 14 nama calon anggota KND melalui wawancara langsung.

Empat belas calon yang terpilih dari 1.300 pelamar tersebut, akhirnya diseleksi dan terpilih 7 orang untuk menduduki posisi sebagai komisioner KND. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, baik difabel maupun non difabel.

Semua pihak tentu berharap, KND bisa mengambil peran untuk percepatan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, guna menghapuskan kesenjangan antara penyandang disabilitas dengan warga negara lain.

“KSP siap bekerjasama dengan para komisioner KND untuk penyelesaian masalah-masalah HAM penyandang disabilitas di Indonesia,” tukansnya

Baca Juga  Rocky Gerung : Moeldoko Cari Perlindungan Pasca Kudeta Demokrat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *