Sumselnews.co.id|Muba – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) hingga di ke-11 sejak dibukanya pendaftaran bakal calon legislatif yang dimulai sejak 1-14 Mei mendatang.
Baru ada tiga partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke KPU Muba Yakni Partai keadilan sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Ketua KPU Muba Yupizer ST kepada awak media mengatakan di Hari ke- 11 baru ada tiga parpol yang mendaftarkan bacaleg ke KPU Muba.
“Di hari ke 11 ini KPU Muba menerima tiga parpol yakni partai PKS pada pukul 09.00 wib dan Partai PDI Perjuangan pada pukul 11.00 wib serta partai nasdem pukul 13.30. Alhamdulillah berkas bacaleg yang sudah diserahkan semua lengkap tinggal nanti akan dilakukan verifikasi,”ungkap Yupizer ST , Kamis (11/5).
Dikatanya, pihaknya akan melakukan verifikais berkas pada tanggal 23 mei mendatang, apakah dokumen persyaratanya semua sudah memenuhi syarat setiap dapilnya atau tidak.
“Ada tiga hal yang harus menjadi perhatian parpol yang akan mendaftarkan para bacaleg mereka. Pertama, pendaftaran dilakukan oleh ketua DPC parpol beserta sekretarisnya yang didaftarkan pertama adalah form pengajuan bacaleg, dengan pendaftaran yang dilakukan oleh ketua DPC parpol atau seputaran lainnya, beserta sekretarisnya,” terangnya”.
Selanjutnya, form pengajuan bacaleg itu harus dilampiri dengan dokumen atau form persetujuan dari ketua umum dan sekretaris parpol. Lalu yang ketiga adalah daftar administrasi bacaleg yang diunggah lewat Silon.
“Semua persyaratam yang harus dipenuhi tersebut sesuai PKPU Nomor 10 tahun 2023,”cetusnya.
Sementara, terkait konferensi pers KPU RI adanya revisi PKPU nomor 10 tahun 2023 tentang kuota keterwakilan perempuan, KPU Muba tetap menerima berkas sementara PKPU Belum resmi di kelurakan.
“Bagi partai yang sudah terlanjur mengisi dokumen di silonya tetap kita terima dan di nantinya pada saat tahapan perbaikan bisa dilakuan revisi daftar bacaleg tersebut,”,imbuhnya.






