Beranda Advertorial DPRD Kota Prabumulih Gelar Rapat Paripurna Pembahasan APBDP

DPRD Kota Prabumulih Gelar Rapat Paripurna Pembahasan APBDP

178
0

SumselNews.co.id Prabumulih | Rapat Paripurna Ke XXVIII Masa Persidangan ke I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih yang di hadiri langsung oleh Walikota Prabumulih Ir.H. Ridho Yahya, MM, Wakil Walikota Prabumulih H. Andriansyah Fikri , SH, Asisten I dan III , serta Kepala OPD di ruang lingkup Pemerintah Kota Prabumulih.
Dalam rapat tersebut sambutan Walikota Prabumulih, menyetujui keputusan yang di tetapkan oleh DPRD Kota Prabumulih.

Ketua DPRD Prabumulih Sutarno.SE membuka rapat, didampingi Wakil Ketua.I,Ahmad Palo SE dan Wakil ketua II, Ir Dipe Anom. Serta yang mengadiri Walikota Prabumulih,Ir H Ridho Yahya MM, Wakil Walikota, Andriansyah Fikri dan beserta jajarannya, Selasa, (29/09/2020)
Susunan acara Rapat Paripurna ke XXVIII Masa persidangan ke I DPRD Kota Prabumulih, yang pertama Penyampaian Laporan Hasil Kerja Banggar yang disampaikan oleh Hartono Dewan Perwakilan dari Partai Hanura.

Yang kedua pengambilan persetujuan bersama anggota DPRD Kota Prabumulih terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang RAPBD Perubahan Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2020, yang ketiga pendapat akhir Walikota.

Menyimak dari rapat tersebut ada beberapa Anggota DPRD yang mengajukan pertanyaan dan menyampaikan aspirasinya kepada Wako dan Wawako Kota Prabumulih.

Salah satunya Perwakilan Dewan dari Partai PKS (Mat Amin) menyampaikan aspirasinya menurutnya, dalam penangan COVID19 di Kota Prabumulih secara regulasi sudah lengkap, dan secara aturan sudah dibenarkan untuk menggunakan Anggaran APBD induk 2020 melalui kebijakan yang telah ditentukan. Bahwa pembiayaan tersebut dikelompokan secara umum biaya tidak terduga sebesar Rp 5 Milyar, namun dalam laporan akhir ternyata jumlah yang kita dapatkan itu berkisar Rp.48 Milyar.

“Pertanyaannya mana dana anggaran tersebut ? tidak kelihatan dan saya meminta kepada Pemerintahan untuk terus mensosialisasikan tentang penangan COVID – 19,” terangnya.

Disisi lain Anggota Dewan dari Fraksi GOLKAR (Apriansyah) meminta kepada Wawako Prabumulih untuk segera merealisasikan pelebaran jalan di dusun Prabumulih.
“Karena melihat kondisi jalan yang lain sudah jalur dua,kami tidak ingin terlihat seolah – olah masyarakat dusun Prabumulih ini tidak mau jalannya dibangun,” jelasnya.

Apriyansah meminta agar hal tersebut untuk dikaji kembali.dan hampir senada dengan Mat Amin, ,Apriasyah mengatakan bahwa wabah Covid – 19 di Prabumulih ini disebut Zona Orange ( kuning) namun menurut pandanganya, Kota prabumulih ini berada dizona Hijau semangka.

“Diluarnya zona hijau namun keadaan didalam Kota Prabumulih zona merah, saya meminta agar seluruh pihak -pihak yang terkait untuk sadar diri dan serius dalam penangan COVID – 19 di Kota Prabumulih ini,” imbuhnya.

Menanggapi hal ini ,Ir H Ridho Yahya MM menjabarkan permasalahan yang ada, ia meminta kepada kawan – kawan Dewan Kota Prabumulih untuk memaklumi dan ikut membantu dan bisa hadir dalam memperjuangakan kegiatan – kegiatan pusat di Kota Prabumulih. Apalagi ini merupakan jabatan periode terakhirnya sebagai Walikota Kota Prabumulih agar dapat menuntaskan permasalahan yang ada tapi apa daya anggaran yang belum memungkinkan.

“Bukan hanya APBD kita dipemerintahan pusat pun yang pernah ia jelaskan masih dengan Anggaran yang terbatas, saya sangat setuju apa yang telah disampaikan oleh teman – teman Dewan Kota Prabumulih, semangat yang berapi api dalam Pembahasan Perubahaan Anggaran APBD Tahun 2020 ini,” terangnya sekaligus menerangakan pendapat akhir Walikota.

Dan sebagai penutup, Rapat Pembahasan Perubahaan Anggaran tahun 2020 Kota Prabumulih penandatanganan berita acara tentang persetujuan bersama terhadap Raperda tentang RAPBD Perubahan Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2020 yang telah disepakati oleh pihak Pemerintahan dan Anggota DPRD Kota Prabumulih telah ditanda tangani oleh kedua belah pihak.(Adv/Roni))

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini