MUBA  

DPC Hanura Muba Optimis Lolos Verfak, dan Kembali Berkibar Di Pemilu 2024.

Sumselnews.co.id|Muba- Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Hanura (Hati Nurani Rakyat) Kabupaten Musi Banyuasin menerima rombongan Komisioner Komisi Pemilihan Umum KPU Dearah (KPUD) Kabupaten Muba dan
Bawaslu, Senin (17/10).

Kedatangan Komisioner KPUD Muba berserta tim Verifikator ke sekretariat
DPC Hanura Muba, dalam rangka
pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum
(Pemilu) 2024 yakni Verifikasi Faktual (Verfak) Parpol.

Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Muba A. Rahman Senen ditemui awak media usia pelaksanaan tahapan verifikasi Faktual mengatakan, Dalam rangka memenuhi syarat-syarat Verfak DPC Hanura Kabupaten Muba sudah siap untuk di Verifikasi baik itu sekretariat kantor, kepengurusan hingga keterwakilan perempuan.

“Alhamdulillah, Untuk kepengurusan DPC Hanura Muba sudah dinyatakan memenuhi syarat, untuk keterwakilan perempuan, Sekertarian serta Kepengurusan semua sudah memenuhi
syarat, ” Ungkap Rahman.

Dikatakanya, untuk keterwakilan perempuan pihaknya telah menyiapkan persyaratan lebih dari yang ditetapkan oleh KPUD Muba 30 persen, selain itu untuk struktur kepengurusan serta domisili kantor semua sudah clear.

“Tinggal Lagi, Keanggotaan yang akan di Verifikasi oleh KPUD Muba, kami juga sudah menyampaikan kepada pihak KPUD jika ada hal hal yang penting agar berkoordinasi,”ucapnya.

Sementara, disinggung terkait target kursi Hanura di DPRD Muba pada pileg 2024 mendatang, dengan lantang rahman mengatakan 4 kursi di DPRD Muba.

“Kita juga masih melihat dan menuggu adanya wacana pemecahan dapil,jika benar dapil terpecah target kita bisa duduk di unsur pimpinan, “tukasnya.

Sekedar informasi, Komisi pemilihan umum daerah (KPUD) kabupaten Musi Banyuasin Muba melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik dalam sistem pemilu 2024. Jadwal tahapan 15 oktober sampai dengan 04 November Tahun 2022

Verifikasi faktual kepengurusan parpol non-parlemen akan dilaksanakan selama dua hari yakni pada 16-17 Oktober 2022.
Kegiatan verifikasi faktual hari pertama, minggu (16/10) tim verifikator dari KPUD akan mendatangi tiga partai politik Yakni PKN, Partai Buruh dan PSI.

Baca Juga  Tiga Pelajar DPO Kasus Pembunuhan Menyerahkan Diri ke Polsek Tungkal Jaya

Kemudian di hari kedua, Senin (17/10) dijadwalkan verifikasi faktual di enam parpol yakni Partai Garuda, Partai Ummat, Partai Perindo, PBB, Partai Gelora, dan Partai Hanura.

Proses verifikasi faktual kepengurusan partai politik sesuai dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 pasal 79 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Verifikasi Faktual yang dilakukan oleh tim verifikator dari KPUD Muba, akan melakukan verifikasi kepengurusan Partai Politik di Kabupaten Musi Banyuasin.Hak itu dilakukan untuk membuktikan pemenuhan persyaratan : a. kepengurusan Partai Politik calon peserta Pemilu
tingkat Kabupaten di Kabupaten Musi Banyuasin.

B. memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen) pada susunan Pengurus Partai
Politik di Kabupaten Musi Banyuasin dan c. domisili Kantor Tetap pada kepengurusan Partai Politik
di Kabupaten Musi Banyuasin sampai tahapan terakhir Pemilu

Setelah melakukan verifikasi Faktual Kepengurusan, tim Verifikator akan melakukan verifikasi keanggotan Partai Politik. Verfikasi Faktual keanggotaan Partai Politik dilakukan untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan keanggotaan Partai Politik
paling sedikit 1.000 (seribu) orang atau
1/1.000 (satu per seribu) dari jumlah
Penduduk pada setiap kepengurusan
Partai Politik di Kabupaten Musi Banyuasin.

Selanjutnya, untuk pelaksanaan Verifikasi Faktual Keanggotaan KPU Kabupaten Musi Banyuasin dan/atau verifikator faktual melakukan Verifikasi Faktual keanggotaan dengan cara mendatangi tempat tinggal anggota Partai Politik yang
telah ditentukan berdasarkan hasil penghitungan jumlah sampel anggota Partai Politik KPU Kabupaten Musi Banyuasin dan/atau verifikator faktual
melakukan Verifikasi Faktual keanggotaan untuk membuktikan kebenaran identitas dan status keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu Verifikasi Faktual keanggotaan pada nomor 2 (dua)
dilakukan dengan cara mencocokkan kebenaran dan kesesuaian data yang diinput ke dalamSIPOL dengan identitas anggota pada KTA dan KTP-el
atau KK

Baca Juga  Di Tengah Genangan dan Harapan, Wabup Rohman Datangi Warga Terdampak Banjir di Desa Pinang Banjar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *