SEKAYU | Kapolres Musi Banyuasin (Muba) AKBP Erlin Tangjaya SH SIK menanggapi dengan tegas terkait kasus penyandang disabilitas di Kecamatan Lais yang dicabuli oleh tetangganya.
“Ya, sudah ada laporannya. Itu atensi khusus akan tindaklanjuti dengan membentuk tim untuk mengejar pelaku, ” tegas Kapolres usai menghadiri acara pencanangan pembangunan WBK-WBBM di Kejari Muba, Senin (15/3).
Dia menjelaskan, pelaku sendiri merupakan masih keluarga korban. Tentu pihak kita juga berkoordinasi dengan keluarga korban maupun pelaku untuk melacak N.
“Kita himbau lewat keluarga, kalau tidak menyerahkan tindakan tegas akan dilakukan, ” cetusnya.
Berita sebelumnya, nasib malang dialami T (21), warga Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. Bagaimana tidak, wanita yang merupakan penyandang disabilitas dengan keterbelakangan mental ini justru digarap oleh tetangganya sendiri berinisial N.
Berdasarkan data didapatkan, perbuatan yang membuat keluarga T naik pitam terjadi, Minggu (7/3) lalu. Pada saat kedua orang tua T sedang pergi hajatan, ironisnya juga kedua orang tua korban T juga penyandang disabilitas.
Pelaku masuk ke dalam rumah, lalu melakukan aksi tidak senonoh terhadap korban yang memiliki keterbelakangan mental ini di dalam kamar. Aksi itu ternyata diketahui oleh seseorang saksi yang masih dibawah umur.
Saksi itu menceritakan apa yang dilihatnya kepada orang tua korban. Pihak keluarga pun langsung melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian, yang ditindaklanjuti dengan dilakukan visum terhadap korban.
“Laporan dan alat bukti sudah ada, kami percayakan proses hukum kepada pihak kepolisian,” ujar Pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Muba, Hafiz Alfangky.