Merespon adanya laporan dari masyarakat terkait adanya alat berat milik rekanan yang saat ini melakukan pekerjaan kotruksi bangunan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Sekayu, yang berkatifitas dimana saat roling alat berat tesebut melitas di atas jalan aspal tanpa menggunakan alas sebagai lapisan sehingga menyebakan lapisan aspal badan jalan rusak dan terkelupas. Pihak RSUD Sekayu diminta agar menegur rekanan.
Mendapat Respon dari anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Komisi III Damsih Ucin SH.
Menurutunya, jika pihak kotraktor atau rekanan saat dalam bekerja menggunakan alat berat jenis excavator yang akan dilakukan roling untuk pemindahan alat yang melintasi jalan aspal seyogyanya pihak kontrakor jika jangkaun pemindahaan alat berat dekat harusnya memasang landasan seperti menggunakan landasan balok atau papan. Sehingga, hal itu tidak merusak kondisi jalan yang merupakan fasilitas umum.
“Jika harus diroling untuk pemindahan alat karna jangkauan dekat seyogyanya pemilik alat berusaha maksimal agar tidak merusak jalan, banyak cara bisa dilakukan seperti rodanya melintasi diatas landasan balok papan, atau dgn cara lain, sehingga tidak merusak kondisi jalan yang ada,”ungkap Damsih ucin, Kamis (29/9).
Dikatakan politisi dari partai berlambang Ka’bah ini, jika melihat dari gambar atau foto yang ada,kami menilai ada unsur kesengajaan karena tidak memepertimbangkan dampak kerusakan yang terjadi.Dari itu pihaknya meminta agar pihak PUPR memanggil pemilik alat.
“Kami minta Pihak PUPR untuk memanggil pihak pemilik alat agar kerusakan jalan yang akibat dengan sengaja melintasi jalan itu dan menyebabkan kerusakan Badan jalan tersebut tidak kembali terjadi. Jalan itukan milik masyarakat dan merupakan fasilitas umum,”tukasnya.
Terpisah, dinas PUPR kabupaten Muba dikonfirmasi terkait adanya kerusakan badan jalan yang disebabkan oleh aktivitas alat berat oleh pihak rekanan yang saat ini melakukan pengerjaan konstruksi bangunan di RSUD Sekayu.
Kepala dinas pupr kabupaten Muba, Herman Mayori Melalui kepala bidang Persevasi jalan dan jembatan Irvan ST mengatakan pihaknya telah melayangkan surat kepada pihak RSUD sekayu untuk mengingatkan rekanan agar saat melakukan roling atau pemindahan alat berat melintas di atas jalan aspal, agar supaya memberi lapisan seperti balok atau papan.
“kita sudah layangkan surat ke pihak RSUD, memita agar pihak RSUD Menegur rekanan,”ungkap irvan.
Dikatakanya, surat yang dilayangkan merespok adanya laporan dari masyarakat, sehubungan dengan adanya pelaksanaan kegiatan konstruksi Pembangunan Gedung Rumah Sakit di RSUD Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2021 yang dilaksanakan oleh PT. CITRA PRASASTI KONSORINDO
Berdasarkan pengamatan Pihak PUPR, di lapangan terpantau alat berat excavator yang digunakan oleh pihak rekanan dalam melakukan rolling tidak menggunakan papan sebagai alas track ketika melakukan rolling melewati jalan aspal sehingga dapat menimbulkan kerusakan
pada lapisan aspal tersebut.
“Kita meminta pihak RSUD agar menegur bantuan pihak rekanan apabila akan melakukan Rolling alat berat dapat menggunakan papan sebagai alas track untuk menghindari keruskan pada lapisan aspal tersebut.,”tandasnya






