SRAGEN – Pelarian Suparman alias Blendus (53), pelaku pembunuhan sadis terhadap BR (11), siswi kelas V Sekolah Dasar (SD) di Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, akhirnya berakhir. Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen berhasil meringkus tersangka di kediamannya, Dukuh Kedungsoko, Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, Sragen, pada Selasa (9/6/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Karena sempat mencoba melarikan diri saat akan ditangkap, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri tersangka. Saat digelandang ke Mapolres Sragen, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani dan operator mesin perontok padi (thresher) ini hanya bisa tertunduk di atas kursi roda dengan kaki terbebat perban.
Kronologi Kejadian yang Mengenaskan
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Jumat (5/6/2026) sore. Korban, BR, ditemukan pertama kali oleh ibunya, Dewi Sri Lestari, dalam kondisi bersimbah darah di dalam rumahnya. Korban yang saat itu masih mengenakan seragam pramuka, tewas mengenaskan dengan sejumlah luka bacok akibat senjata tajam di tubuhnya.
Saat kejadian, kedua orang tua korban sedang tidak berada di rumah karena bekerja, sehingga korban berada seorang diri.
Motif Menguasai Harta dan Status Residivis
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menetapkan Suparman sebagai tersangka tunggal dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan kematian ini. Ironisnya, pelaku ternyata merupakan teman dekat dari ayah korban sendiri.
Modus dan Motif Pelaku:
Incar Harta: Pelaku tega menghabisi nyawa bocah 11 tahun tersebut demi menguasai harta benda di rumah korban, yakni satu unit sepeda motor Honda Vario dan sebuah telepon genggam (handphone).
Eksekusi Sadis: Pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam secara membabi buta sebelum membawa kabur barang jarahan.
Setelah melakukan aksi kejamnya, Suparman langsung bergerak ke wilayah Klaten untuk menjual sepeda motor dan handphone milik korban. Pihak kepolisian bergerak cepat dan kini telah mengamankan barang bukti tersebut bersama dengan sang penadah.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku sempat membuang pakaian yang ia kenakan saat mengeksekusi korban ke Sungai Bengawan Solo, tepatnya di bawah Jembatan Drojo, Sambungmacan. Namun, berkat kejelian petugas, pakaian tersebut kini telah berhasil ditemukan.
Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa Suparman bukan orang baru dalam dunia kriminal. Ia merupakan seorang residivis yang pernah mendekam di penjara akibat kasus perampokan serupa di masa lalu.
Polisi Terus Lakukan Pendalaman
Kapolres Sragen menegaskan bahwa saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman intensif terhadap tersangka. Polisi ingin memastikan apakah ada motif lain di balik aksi keji ini serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Kasus ini menjadi perhatian besar masyarakat luas mengingat kekejaman pelaku yang tega menghabisi nyawa seorang anak kecil secara tragis di dalam rumahnya sendiri. Pihak keluarga dan warga berharap pelaku mendapat hukuman yang seberat-beratnya setimpal dengan perbuatan biadab yang dilakukannya.






