MUBA  

1012 Penyandang Disabilitas Di Muba Kembali Terima Bantuan Tunai.

Sumselnews.co.id|Muba- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), kembali menyalurkan bantuan akaibat dampak pandemi COVID-19 kepada 1012 penyandang disabilitas selama 3 bulan. Masing-masing orang mendapat Rp 150 ribu, mulai oktober hingga Desember 2022

Kepala dinas Sosial Ibnu Saad melalui kasi
Rehabiltasi Sosial Penyandang Disabilitas Basuki mengatakan bantuan tunai sudah mulai disalurkan kepada penyandang Disablitas yang berhak menerima.

“Bantuan untuk bulan Oktober, sudah kita salurankan, nah nantinya untuk bulan November, Desember akan disalurkan langsung dua bulan yakni sebesar Rp 300 ribu,”Ungkap Basuki, saat dihubungi Kemarin

Dikataknya, penyaluran bantuan tunai ini sama seperti sebelumnya, penyaluran melalui bank BRI dimana sebelumnya masih-masing penerima sudah dibuatkan buku serta ATMnya.

Untuk katogori atau kriteria penyandang disabilitas yang berhak menerima, basuki menyebut mereka yang benar-benar tidak bisa untuk mencari penghasilan karena keterbatasan atau masuk dalam keluarga miskin, tuna netra, tuna daksa, dan tuna grahita katanya.

“Bantuan ini, bersumber dari anggaran APBD Tahun 2022. Mudah-mudahan bantuan yang diterma saudara kita penyandang disablitas ini bisa meringankan beban ekonomi mereka”tukasnya.

Terpisah, Musmedi salah satu penyandang disabilitas yang menerima bantuan tunai tersebut mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang peduli terhadap kondisi ekonomi para penyandang disablitas di saat ini.

Tentu, kami berharap program ini terus dilanjutkan mengingat keterbatasan kawan-kawan penyenang chabilitas yang ada di saat kondisi ekonomi sulit seperti saat ini sangat membantu. Paling tidak meringkan beban dalam mengenai kebutuhan seperti sembako.

“Kami berharap kepada bapak Bupati program ini bisa dilanjutkan, bantuan ini sangat membantu kami terlebih dalam honey kebutuhan pokok sehari-hari,”imbuhnya.(Alf).

Baca Juga  Muba Masifkan Cover BPJS Ketenagakerjaan untuk Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *