Sumselnews.co.id|Muba- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), termasuk salah satu partai dari 18 parpol yang lolos verifikasi administrasi dan perbaikan berkas administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Ditemui disela proses Verifikasi Faktual yang dilakukan tim verifikator dari KPUD Muba, minggu (16/10) Pimpinan Cabang (Pimcab) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kabupaten Muba Bambang Karyanto mengucapkan terima kasih kepada KPU RI, yang secara objektif telah melakukan verifikasi administrasi PKN secara nasional.
“Bagi kami ini suatu kebanggaan, PKN dapat lolos secara nasional.Dan hari ini PKN muba sedang dilakukan verifikasi faktual, Kami Optimis tahapan verifikasi faktual berjalan lancar dan PKN Muba siap turut serta berperan aktif dan mewarnai kancah pergerakan politik di Kabupaten muba melalui perebutan kursi legislatif dan pilbub 2024 mendatang,”ungkap Bambang
Bambang menyebut, tahapam Verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh tim verifikator KPUD Muba pihaknya sudah siap untuk diverifikasi kepengurusan Partai Politik calon peserta Pemilu
tingkat Kabupaten di Kabupaten Musi Banyuasin, keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen) pada susunan Pengurus Partai Politik di Kabupaten Musi Banyuasin dan
domisili Kantor Tetap pada kepengurusan Partai Politik di Kabupaten Musi Banyuasin sampai tahapan terakhir Pemilu.
“Kepengurusan PKN mulai dari pimpinan Cabang, Pimpinan Daerah maupun Pusat sudah 100 persen, bahkan kami sudah mempersiapkan keanggotaan lebih dari 100 persen khususnya kabupaten Muba,”terangnya.
Pihaknya optimis tahapan verifikasi faktual ini bisa lolos dan tidak ada perbaikan lagi, sebab data atau dokumen yang kami berikan semua data Real.
Disinggung terkait target pada pileg 2024 mendatang, Bambang Karyanto menyebut PKN Muba menargetkan akan merebut 6 kursi di DPRD Muba.Sementara untuk peralatan pemilihan bupati dan wakil bupati tegas Bambang mengatakan PKN Sudah menyiapkan kandidat untuk maju di pilbup 2024.
“Kami sudah siap kandidat untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Ibu HJ Luciyanti siap maju sebagai calon Bupati di 2024 mendatang,”,imbuhnya.
Sekedar informasi, Komisi pemilihan umum daerah (KPUD) kabupaten Musi Banyuasin Muba melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik dalam sistem pemilu 2024. Jadwal tahapan 15 oktober sampai dengan 04 November Tahun 2022
Verifikasi faktual kepengurusan parpol non-parlemen akan dilaksanakan selama dua hari yakni pada 16-17 Oktober 2022.
Kegiatan verifikasi faktual hari pertama, minggu (16/10) tim verifikator dari KPUD akan mendatangi tiga partai politik Yakni PKN, Partai Buruh dan PSI.
Kemudian di hari kedua, Senin (17/10) dijadwalkan verifikasi faktual di enam parpol yakni Partai Garuda, Partai Ummat, Partai Perindo, PBB, Partai Gelora, dan Partai Hanura.
Proses verifikasi faktual kepengurusan partai politik sesuai dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 pasal 79 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Verifikasi Faktual yang dilakukan oleh tim verifikator dari KPUD Muba, akan melakukan verifikasi kepengurusan Partai Politik di Kabupaten Musi Banyuasin.Hak itu dilakukan untuk membuktikan pemenuhan persyaratan : a. kepengurusan Partai Politik calon peserta Pemilu
tingkat Kabupaten di Kabupaten Musi Banyuasin.
B. memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen) pada susunan Pengurus Partai
Politik di Kabupaten Musi Banyuasin dan c. domisili Kantor Tetap pada kepengurusan Partai Politik
di Kabupaten Musi Banyuasin sampai tahapan terakhir Pemilu
Setelah melakukan verifikasi Faktual Kepengurusan, tim Verifikator akan melakukan verifikasi keanggotan Partai Politik. Verfikasi Faktual keanggotaan Partai Politik dilakukan untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan keanggotaan Partai Politik
paling sedikit 1.000 (seribu) orang atau
1/1.000 (satu per seribu) dari jumlah
Penduduk pada setiap kepengurusan
Partai Politik di Kabupaten Musi Banyuasin.
Selanjutnya, untuk pelaksanaan Verifikasi Faktual Keanggotaan KPU Kabupaten Musi Banyuasin dan/atau verifikator faktual melakukan Verifikasi Faktual keanggotaan dengan cara mendatangi tempat tinggal anggota Partai Politik yang
telah ditentukan berdasarkan hasil penghitungan jumlah sampel anggota Partai Politik KPU Kabupaten Musi Banyuasin dan/atau verifikator faktual
melakukan Verifikasi Faktual keanggotaan untuk membuktikan kebenaran identitas dan status keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu Verifikasi Faktual keanggotaan pada nomor 2 (dua)
dilakukan dengan cara mencocokkan kebenaran dan kesesuaian data yang diinput ke dalamSIPOL dengan identitas anggota pada KTA dan KTP-el
atau KK






