Sumselnews.co.id|Muba- Komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Kabupaten Musi Banyuasin terus melakukan updating pemuktahiran data pemilih berkelanjutan (DPB),tahun 2022 triwulan ke III.Pemuktahiran data pemilih ini dilakukan guna mendapatkan daftar pemilih yang bersih dan berkualitas pada pemilihan umum mendatang.
Berdasarkan berita acara nomor 52/PK.01/1606/2022, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Musi Banyuasin, Untuk hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak
375.052 (tiga ratus tujuh puluh lima ribu lima puluh dua)
Dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 192.404 (seratus sembilan puluh dua ribu
empat ratus empat) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 182.648
(seratus delapan puluh dua ribu enam ratus empat puluh delapan) pemilih,
tersebar di 15 (lima belas) Kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana
terlampir dalam Berita Acara ini.
Selain itu, Menerima masukan data dari
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia berupa data hasil tidak lanjut Kemendagri RI dengan KPU RI sejumlah
66.993 Biodata.
Rapat kordinasi, DPB triwulan ke III ini, digelar pada jumat (30/9) di sekertariat kantor KPU Kabupaten Musi Banyausin dihadiri Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin, Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Musi Banyuasin, Lembaga pemasyarakatan kelas II B Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, Kodim 0401 Kabupaten Musi Banyuasin, Polres Kabupaten Musi Banyuasin, Camat Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, Partai Politik di Kabupaten Musi Banyuasin dan Stakeholder terkait lainnya.
Rapat kordinasi yang digelar dilakukan merujuk pada ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 6 Tahun
2021 Tanggal 11 November 2021 perihal
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Ketua KPUD Muba Yupizer ST, mengatakan pihaknya saat ini terus rutin melakukan pembaharuan atau updating data pemilih berkelanjutan. Pemuktahiran ini dilakukan untuk memastikan dan melihat data pemilih tersebut memenuhi syarat sebagai pemilih namun, belum terdaftar dalam daftar pemilih,”ungkap Yupizer,dihubungi Kemarin
Dikatakannya, Pemuktahiran dilakukan untuk melihat data pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat tetapi masih ada dalam daftar pemilih. Sehingga jika ditemukan data pemilih yang tidak memenuhi syarat pemilih segera akan lakukan penghapusan data.
Pemutakhiran data pemilih terus dilakukan apdating sehingga data pemilih senantiasa tersaji secara up to date. data pemilih bersifat akurat dan akuntabel serta dapat di pertanggung jawabkan.
“data ini juga akan menjadi data pembanding pada saatnya nanti pemilu mendatang digelar,”imbuhnya






