Sumselnews.co.id|Muba – komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Kabupaten Musi Banyuasin terus melakukan updating pemuktahiran data pemilih berkelanjutan (DPB), pemuktahiran ini dilakukan guna mendapatkan daftar pemilih yang bersih dan berkualitas pada pemilihan umum mendatang.
Berdasarka. Berita acara nomor Nomor : 17/PK.01-BA/1606/2022 tentang rapat koordinasi daftar pemilih berkelanjutan periode
April tahun 2022. hasil pemuktahiran updete bulan April 2022 Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 451.084 (empat ratus lima puluh satu ribu delapan puluh empat).
Pemilih laki-laki berjumlah 229.782 (dua ratus dua puluh sembilan ribu tujuh ratus delapan puluh dua) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 221.302 (dua ratus dua puluh satu ribu tiga ratus dua) pemilih, tersebar di 14 (empat belas) Kecamatan.
Ketua KPUD Muba Yupizer ST, mengatakan pihaknya saat ini terus rutin melakukan pembaharuan atau updating data pemilih berkelanjutan. Pemuktahiran ini dilakukan untuk memastikan dan melihat data pemilih tersebut memenuhi syarat sebagai pemilih namun, belum terdaftar dalam daftar pemilih,”ungkap Yupizer,dihubungi Kamis (26/5).
Dikatakannya, Pemuktahiran dilakukan untuk melihat data pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat tetapi masih ada dalam daftar pemilih. Sehingga jika ditemukan data pemilih yang tidak memenuhi syarat pemilih segera akan lakukan penghapusan data.
“updating data pemilih berkelanjutan DPB yang dilakukan merujuk peraturan undang-undang pemilu tahun 2017 pada Pasal 14 huruf (l), dimana KPU berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,”,terangnya.
Pemutakhiran data pemilih terus dilakukan apdating sehingga data pemilih senantiasa tersaji secara up to date. data pemilih bersifat akurat dan akuntabel serta dapat di pertanggung jawabkan.
“data ini juga akan menjadi data pembanding pada saatnya nanti pemilu mendatang digelar,”imbuhnya.






