Sarminah Dapatkan Bedah Rumah Dari Baznas Muba
SEKAYU –Sarminah, warga Desa Jirak Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Muba ini merasa lega saat menerima bantuan program bedah rumah dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Muba, Jumat (14/8). Terlebih lagi program tersebut merupakan hasil dari pembayaran zakat dan infaq ASN di Muba.
Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi saat melakukan peletakan batu pertama bantuan Program Bedah Rumah melalui Badan Amil Zakat Nasional Muba ke-54 mengatakan, sejak April 2019 lalu soal peraturan Infak dan Sedekah di Muba sudah diterapkan ke seluruh ASN di Muba.
“Jadi istilahnya, para ASN ini bayar pajak di Baznas Muba. Yang mana manfaatnya akan langsung tersalurkan ke masyarakat yang berhak seperti bedah rumah ini salah satunya,” ujarnya.
Lanjutnya, dana program Bedah Rumah Kabupaten Muba yang dikelola Baznas Muba dikumpulkan dari zakat dan infaq seluruh ASN berdasarkan Peraturan Daerah No 1 tahun 2019 tentang Pengelolaan zakat, infaq dan sedekah.
“Dari sekian banyak rumah yang dibedah memang semuanya sudah tidak layak huni. Untuk kali ini yang mendapat bantuan program bedah rumah dari Pemerintah Kabupaten Muba ini atas nama Sarminah,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Baznas Muba, Lukmanul Hakim mengatakan Baznas mendapat amanah dari Bupati Muba untuk mengurus dana zakat dari ASN yang mayoritas setiap bulan terkumpul sebanyak Rp800 juta. Bedah rumah merupakan salah satu dari programnya dimana tahun 2020 ini sudah selesai sebanyak 54 rumah, dan dalam proses pembangunan.
“Kita semua sangat berterimakasih kepada Bupati Muba yang telah menerbitkan Perda Zakat sehingga dana zakat yang disalurkan tersebut dapat diberikan untuk membantu masyarakat. Untuk bedah rumah ini yang kedua di Kecamatan Jirak Jaya,” terangnya.
Sementara itu, Sarminah mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Muba dan Baznas Muba yang telah melakukan bedah rumah terhadap rumah miliknya.
“Terima kasih Pak Bupati atas program bedah rumah melalui zakat ASN di Muba. Semoga ini akan menjadi berkah dan semangat kami dalam menjalani kehidupan kedepan,” ucapnya.
Terpisah, Camat Jirak Jaya, Yudi Suhendra SE MM menambahkan terpilihnya Ibu Sarminah setelah pihaknya melakukan seleksi kepada penerima manfaat dengan dilakukan dengan benar.
“Kita sudah melakukan seleksi penerima manfaat bedah rumah, Alhamdulillah rumah ibu Sarminah di pilih karena masuk kategori layak dilakukan bedah rumah. Kita berharap setelah ini rumah yang di bedah dapat bermanfaat bagi ibu Sarminah dalam menjalani kehidupan sehari-hari,”ungkapnya.