Sekayu- Menindaklanjuti Surat Edaran Plt. Bupati Musi Banyuasin Nomor 440/399 /KES/X/2021 Tentang Himbauan Pencegahan Penyebaran Corona Virus Melalui Vaksinasi Untuk Mewujudkan Herd Imunity di Tempat Umum.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berupaya mengajak warga masyarakat mematuhi protokol kesehatan serta meminimalisir penularan wabah COVID-19, salah satu upaya itu yakni dengan memasang aplikasi Scan Bercode Peduli Lindungi
Camat Lais, Demoon Hardian Eka Suza, S.STP, kepada awak media, Jumat (19/11) mengatakan pemasangan aplikasi peduli lindungi di kantor Kecamatan merupakan tindak lanjut dari surat ederan plt Bupati Muba Beni hernedi.Hal itu dilakukan karena kantor Kecamatan merupakan salah satu instansi pelayanan publik.
“Mulai kemarin, masyarakat yang berurusan di Kantor Camat Lais wajib melakukan check in melalui scan barcode Peduli Lindungi ini. Aplikasi yang dipasang di Kantor Camat Lais berlaku untuk staf kantor camat, tamu dan masyarakat yang berkepentingan di Kantor Camat Lais.”,ungkap Camat Lais Demoon.
Dikatakanya, masyarakat yang akan mengakses fasilitas umum diwajibkan untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19. Wajib vaksin, baik dosis satu ataupun dosis dua.
“Kita berharap, bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi baik vaksin dosi pertama atau kedua bisa melaporkanya baik ke pemerintah desa, Kecamatan maupun ke pihak puskesmas terdekat,” tandasnya.






