SumselNews.co.id OKI | Demi meningkatkan penerapan protokol kesehatan (Prokes) agar terus berjalan, Kepolisian Pamong Praja (Pol-PP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus gelar razia masker, bersama tim gabungan Dinas Perhubungan dan BPBD OKI.
Hal itu dilakukan guna menegakkan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease5 2019 di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Dikatakan Kepala Dinas Pol PP dan Damkar OKI Drs. Abdurahma, Msi saat melakukan apel pagi di halaman kantor dinas Pol PP pada senin (22/02/2021) kemarin dengan memberikan tugas dan arahan untuk anggotanya agar terus melakukan razia masker yang akan menyasar di beberapa titik di kota Kayuagung dan sekitarnya.
Lanjut Abdurahman “kegiatan ini akan terus berlangsung selama masa pandemi belum berakhir razia akan di lakukan di malam dan siang hari, hal ini dilakukan agar terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya dalam penggunaan masker serta mematuhi (Protokoler)”jelasnya.
Dari pantauan awak media terlihat hari ini selasa (23/02/2021) beberapa tim gabungan telah stanby, melakukan pemeriksaan razia masker bagi kendaraan yg melintas tepatnya jalan raya lintas sumatra Desa Talang Pangeran Kecamatan Teluk Gelam. (NS)