Pali  

Tidak Mentaati Aturan, Angkutan Batu Bara Meresahkan Warga

Sumselnews.co.id PALI | Mobilisasi angkutan batu bara yang melintasi jalan umum, terhususnya di Jerambah Besi Dusun III Desa karta Dewa sangat menganggu aktivitas masyarakat dan tidak mentaati aturan ijin yang telah disepakati bersama pada saat rapat pada bulan yang lalu

Angkutan batu bara mulai beroprasi melintasi jalan umum, pihak pemerintah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI).memanggil pihak trasportir dan PT ,Energate Prima Indonesia (EPI) untuk mengatasi gejolak di tengah masyarakat. Dan waktu pembahasan ijin membuat kesepakatan bersama

Mediasi berlangsung di ruang rapat kantor PEMKAB PALI. dengan menyatakan pihak perusahaan siap mengikuti aturan yang telah di sepakati
Rapat koordinasi tersebut dihadiri PT Energate Prima Indonesia (EPI), Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Polres, Dishub, para Asisten, Camat Talang Ubi dan sejumlah kepala desa.

Tambang batu bara berada di wilayah Desa Talang Bulang kecamatan talang ubi, melintasi Desa Simpang Tais, Simpang Raja kelurahan Handayani Mulya, Jerambah Besi desa Karta Dewa, Desa Sinar Dewa dan Desa Panta Dewa. Semuanya berda diwilayah Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Sementara janji, General Manajer PT EPI Puput Utomo menyatakan, pihaknya siap mengikuti prosedur sesuai aturan dalam operasional angkutan batubara dari tambang menuju pelabuhan yang ada di Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.

“Terkait konvoi maksimal tiga mobil, saya akan berusaha koordinasi dengan pihak transportir agar lebih tertib. Dan dalam mengurangi polusi debu, kami akan melakukan penyiraman rutin,” ujar Puput didampingi Manajer PT EPI,

Sementara itu Yanto dan Edi, Warga desa tersebut mengeluhkan pihak perusahaan “tidak komitmen dengan janji-janji nya. sudah berjalan lima bulan ini penyiraman belum terealisasi hingga menyebabkan banyak polusi debu yang di sebabkan oleh angkutan batu bara ini. maksimal konvoi pun tidak sesuai dengan apa yang di ucapkanya Ujarnya pada Selasa (05/04/2022).

Baca Juga  DPRD Bersama Bupati PALI Setujui APBD Perubahan Tahun 2020

Kami masyarakat jerambah besi merasa sangat kecewa dengan janji manisnya, namun semuanya tidak nyata, kami sebagai warga desa hanya terkena dampak debu, kebisingan, suara yang sangat berisik dan volusi Debu yang terlalu banyak, lagian ini mengganggu jam istirahat masyarakat setempat “Pungkasnya (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *