Sumselnews.co.id Muara Enim | Persengketaan lahan antara warga Desa Sugihan Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dengan PT Musi Hutan Persada (MHP) mendapat perhatian dari Pj. Bupati Muara Enim.
Pada Rabu (18/08/2021), Desa Sugihan dikunjungi oleh Pj. Bupati Muara Enim H. Nasrun Umar (HNU) dan sejumlah pejabat teras Pemerintah Kabupaten Muara Enim seperti Camat dan Kapolsek yang turut hadir di sana, terkait lahan yang dipersengketakan karena proses Optimalisasi oleh PT. MHP.
Dalam kunjungannya ke kantor desa Sugihan ini, Pj. Bupati Muara Enim menjelaskan bahwa, peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat pada awal Agustus 2021 di Kantor Desa Sugihan Rambang.
Dalam kesempatan itu, HNU menerima dan menanggapi keluhan serta keinginan masyarakat Desa Sugihan dan sekitarnya, terkait Optimalisasi lahan mereka, yang menuntut kebijakan pihak PT. MHP terhadap lahan serta tanam tumbuh yang selama ini mereka garap menjadi lahan nafkah bagi masyarakat Desa Sugihan dan sekitarnya.
HNU juga menegaskan kepada masyarakat, bahwa kedatangannya ke Desa Sugihan karena kecintaannya kepada masyarakat Desa Sugihan dan ingin menengahi serta memperjuangkan apa yang menjadi hak masyarakat sesuai dengan legalitas hukum.
Di akhir kunjungan, HNU kembali menegaskan bersama Forkopimda akan mengadakan rapat setelah melakukan verifikasi dan validasi, tanpa berpihak sebelah kiri ataupun kanan.
“Masyarakat harus sejahtera, tetapi investasi juga harus tetap dijaga kondusifitasnya,” pungkas HNU. (Ov)

